'Pak Jokowi, gunakan momentum Panama Papers basmi mafia pajak!'
Merdeka.com - Forum Pajak Berkeadilan (FBP) mengadakan pertemuan guna mengusut kasus Panama Papers. Anggota forum ini bahkan membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo agar menindaklanjuti data Panama Papers.
"Presiden Joko Widodo, Panama Papers hanyalah salah satu puncak gunung es dari gunung permasalahan pajak saat ini. Indonesia sedang darurat mafia perpajakan! Gunakan momentum ini untuk bergegas membasmi mafia pajak yang telah menggurita. Segeralah bapak bentuk gugus kerja untuk mengembalikan kewibawaan negara di hadapan korporasi dan orang-orang super kaya. Rakyat Indonesia pasti akan mendukung Bapak sepenuhnya," ucap Koordinator FPB AH Maftuchan saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/4).
Menurutnya, dokumen Panama Papers memberi sinyal bahwa perilaku orang super kaya yang suka menghindari dan mengelak bayar pajak. Orang kaya Indonesia serta perusahaan dalam negeri juga dituding melakukan hal yang sama.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Hal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, perorangan maupun hukum," tambahnya.
Sebelumnya, bocoran data yang berjuluk Panama Papers menjangkau Indonesia. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air.
Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, dengan mengetik kata kunci 'Indonesia', akan diperoleh data-data klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini dibobol oleh seorang pembocor bernama sandi John Doe. Oleh Doe, data sebesar 2,6 terabita (setara 11,6 juta dokumen) itu diserahkan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers. Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.
Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.
Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.
Masuk dalam tiga kategori itu tidak otomatis menyatakan sebuah perusahaan melanggar hukum. Namun, setidaknya data ini membuktikan eksistensi perusahaan asal Indonesia menanamkan uangnya ke wilayah dengan kebijakan pajak sangat minimal.
Sejauh ini belum ditemukan nama perseorangan khusus dari Indonesia yang melakukan aktivitas pencucian uang secara ilegal melalui bocoran data Mossack Fonseca. Namun data yang sudah diakses sampai sekarang baru permukaan.
Panama Papers diyakini bakal menggegerkan tataran global. Sedikitnya 12 kepala negara, baik presiden ataupun perdana menteri yang masih menjabat maupun sudah lengser, tersangkut bocoran data ini karena mengemplang pajak. Data-data Panama ini sudah diverifikasi oleh 70 reporter untuk memastikan keasliannya sejak 2015.
Data pencucian uang para pesohor ini mencapai 11,5 juta dokumen, yang dibocorkan dari firma hukum internasional Mossack Fonseca. Besarnya data ini mencapai 2,6 terabita (Tb), jauh lebih besar dibanding bocoran Wikileaks ataupun Edward Snowden.
Nama-nama besar yang ternyata terlibat pengemplangan pajak serta pencucian uang memakai jasa Fonseca, di antaranya adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, bintang sepakbola Lionel Messi, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Saudi Salman, hingga Presiden China Xi Jinping.
Laporan: Sofia Ulfa
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaPentingnya sepak bola yang bebas dari mafia agar transformasi sepak bola di Indonesia bisa terwujud.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi sudah memerintahkan Kominfo maupun BSSN untuk memitigasi secepatnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnya