Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Bitcoin CS Sebagai Alat Pembayaran Bisa Diancam Pidana

Pakai Bitcoin CS Sebagai Alat Pembayaran Bisa Diancam Pidana Bitcoin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memastikan penggunaan alat pembayaran mata uang selain Rupiah di Indonesia bisa diancam pidana. Termasuk mata uang digital kripto seperti Bitcoin dan lainnya.

"Dan penggunaan (alat pembayaran) mata uang yang bukan Rupiah itu ada sanksi pidananya," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam acara Perspektif Indonesia, Sabtu (8/5).

Erwin menjelaskan, sanksi ancaman pidana bagi pengguna mata uang selain Rupiah sendiri telah diatur dalam Undang-undang No 7/2011 tentang Mata Uang. Sehingga, penggunaan alat pembayaran dengan mata uang asing lainnya, termasuk Bitcoin amat dilarang.

Orang lain juga bertanya?

"Itu sangat clear, jadi dari undang-undang ini BI mengatakan sebagai alat pembayaran cryptocurrency ini ada sanksi pidananya," tegasnya.

Oleh karena itu, dia melarang keras penggunaan mata uang asing maupun Bitcoin cs sebagai alat pembayaran di Indonesia. Mengingat regulasi yang berlaku saat ini hanya memberikan restu kepada Rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

"Dengan demikian, any currency mau Bitcoin, mau Dinar kemarin yang pernah jadi heboh juga dia bukan alat pembayaran," ucapnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini

Budi menegaskan, e-wallet seharusnya tidak digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.

Baca Selengkapnya