Pakai pendaftaran online, pembuatan CV dan Firma nantinya cuma butuh waktu 7 menit
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah tengah mengkaji aturan pendaftaran CV (Comanditaire Venootschap) dan Firma dilakukan secara online. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mendukung penerapan perizinan terintegrasi (single submission) yang akan diterapkan pada April mendatang.
"Jadi, tinggal integrasi nanti dengan sistem yang dibangun di single submission. Kami sudah siap baik itu mengenai PT, CV dan Firma. CV dan Firma hasil keputusan kita nanti akan didaftarkan AHU (Administrasi Hukum Umum) online supaya semua terdaftar dengan baik. Jadi nanti akan dibuat peraturan supaya hal itu tidak lagi diregistrasi di pengadilan," ujar Menteri Yasonna di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/3).
Untuk pendaftaran nantinya, pemohon hanya perlu melampirkan akta pembuatan badan usaha dari notaris lalu mengikuti prosedur pendaftaran online. Pendaftaran secara online ini diyakini akan mempersingkat waktu pendaftaran menjadi 7 menit.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa saja persyaratan untuk mengurus surat nikah online? Sebelum dijelaskan cara mengurus surat nikah online, perlu dipahami ketentuan dan persyaratan nikah, yaitu sebagai berikut: Ketentuan dan Persyaratan Nikah 1. Mempersiapkan surat persyaratan nikah:• Para calon mempelai harus mengajukan surat persyaratan nikah ke Kantor Pencatatan Sipil setempat.• Surat persyaratan tersebut harus mencakup N1, N2, dan N4.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Nah dengan ini mulai nanti notaris akan mintakan kalau ada akta pembuatan firma, cv dan langsung daftar online di AHU. PT saja 7 menit, dulu iya (lama). Sekarang supaya bisa 7 menit di kita kan gitu," jelasnya.
Menteri Yasonna menambahkan, aturan ini masih akan dibahas bersama Mahkamah Agung (MA). Ke depan, rencana ini akan diterapkan di pusat juga daerah, bagi daerah yang tidak patuh akan diberi hukuman (punishment) berupa pemotongan anggaran.
"Tapi itu kami akan rapat dengan Mahkamah Agung nanti. (Regulasinya) sedang dalam proses. Pemda yang tidak patuh dengan ini akan kita kasih sanksi berupa pemotongan anggarannya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaPenfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.
Baca SelengkapnyaKehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaPemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaMantan gubernur DKI Jakarta ini mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana jeans.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaBerikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaDengan ini, Anda tak perlu repot-repot untuk mengantre pembuatan SKCK dikantor polisi. Adapun, biaya pembuatan SKCK hanya Rp30.000.
Baca Selengkapnya