Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Kecil, Kemendag Perketat Pengawasan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Kecil, Kemendag Perketat Pengawasan Baju bekas. ©Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil di perbatasan Indonesia. Ini dilakukan karena ditemukannya pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono menyebut, setidaknya pengawasan akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"(Dari) negara di sekitar kita masuknya, terutama masuknya dari tetangga kita, dari luar-luar tetangga kita, masuk lewat pintu-pintu pelabuhan kecil," kata dia kepada wartawan usai pemusnahan simbolis pakaiam bekas impor di Karawang, Jumat (12/8).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, pakaian bekas impor masuk masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan. Kendati begitu, Mendag Zulkifli enggan menyebut negara asal pakaian bekas ini diimpor.

"Jadi masuk dari jalan tikus, cuma kitabelum jelas barangnya (dari mana), ada masuk dari luar, impor pakaian bekas," terang dia.

Sita Impor Baju Bekas Rp9 Miliar

Untuk diketahui, Kemendag dan beberapa lembaga terkait telah menyita sekitar 750 bal pakaian bekas impor. Nilainya ditaksir sebesar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Veri akan memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan. Utamanya pelabuhan kecil sebagai 'jalan tikus' para oknum importir barang bekas.

"Rata-rata pelabuhan kecil, makanya kita tak henti-hentinya koordinasi dengan teman-teman bea cukai supaya memperketat pintu-pintu masuk," tegasnya.

Merugikan Industri Dalam Negeri

Veri menerangkan, kegiatan ilegal ini telah merugikan industri garmen dalam negeri. Apalagi, pakaian bekas impor saat ini tengah diganderungi sejumlah kalangan muda-mudi di Indonesia.

"Nah itu, hasil-hasil garmen kita kan banyak bagus-bagus mereka memenuhinya, salah satu dasar kita melakukan pengawasan ini juga kan dari industri kita," kata dia.

"UKM kita ini merasa dirugikan karena mereka sudah mengikuti aturan, mereka memproduksi tapi ternyata masih juga beredar yang di luar ketentuan seperti ini," tambahnya.

 

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air

Strategi Satgas bentukan Kementerian Perdagangan atasi banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya