Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan ekonomi IV: Upah buruh dipastikan naik per tahun

Paket kebijakan ekonomi IV: Upah buruh dipastikan naik per tahun Hanif Dhakiri-Darmin Nasution-Bambang Brodjonegoro. ©2015 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Pemerintah memastikan upah buruh naik setiap tahun. Besaran penaikan dihitung menggunakan rumus upah minimum tahun berjalan di tambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers paket kebijakan ekonomi keempat, Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10)

"Jadi isu bahwa upah buruh dinaikkan setiap lima tahun itu tak benar."

Dia mengilustrasikan jika realisasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing lima persen tahun ini. Maka upah buruh tahun depan ditetapkan naik 10 persen ketimbang saat ini.

"Itu berarti tahun depan di daerah itu upah minimum ditambah 10 persen." katanya.

Dia mengklaim, formula itu sudah memenuhi unsur keadilan. Mengingat, banyak negara hanya memasukkan sebagian dari realisasi pertumbuhan ekonomi.

"Kenapa? Karena pertumbuhan ekonomi dianggap tak hanya semata karena peranan buruh. Tapi juga pengusaha dan pemilik modal."

Darmin mengungkapkan, pemerintah juga memiliki rumus tambahan untuk delapan provinsi yang upah buruhnya dinilai belum layak. Sayang, dia tak mengungkapkan delapan provinsi dimaksud.

"Dinaikkan serta merta agar upahnya menjadi layak juga tak bisa karena akan terlalu banyak. Maka ditetapkan waktu transisi 4 tahun," katanya. "Jika upahnya 20 persen di bawah maka dibagi 4 tahun menjadi lima persen per tahun. Jadi, upahnya naik 10 persen ditambah lima persen menjadi 15 persen per tahun."

Dia menambahkan, upah juga bisa lebih tinggi 10 persen dari standar minimum untuk buruh yang bekerja di sektor unggulan.

"Aturan pelaksana sudah disiapkan Kementerian Tenaga Kerja."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik
Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik

Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hore, Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik
Hore, Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik

Sebelumnya, UMP 2023 mengalami kenaikan hingga 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947

UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.

Baca Selengkapnya
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).

Baca Selengkapnya
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker

Kenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Tak Masalah Jika Aturan UMP 2024 Diprotes: Itu Hak Teman-Teman
Menaker Ida Tak Masalah Jika Aturan UMP 2024 Diprotes: Itu Hak Teman-Teman

Berdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya