Paket kebijakan ekonomi Jokowi cuma pangkas aturan
Merdeka.com - Setelah menggelar rapat dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran menteri ekonomi kabinet kerja, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi. Namun, tidak ada kebijakan baru yang disampaikan Presiden Jokowi. Paket kebijakan yang disampaikan merupakan hasil deregulasi atau pemangkasan kebijakan sebelumnya.
"Pemerintah meluncurkan paket kebijakan yang dibagi tiga tahap. Kali ini tahap I. Nanti ada paket II dan III konsisten kita lakukan terus," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (9/9).
Presiden memaparkan, kebijakan pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, kepastian usaha dan penegakan hukum. Caranya dengan melakukan deregulasi aturan yang sudah ada sebelumnya yang dinilai menghambat gerak sektor industri.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 yang masuk ke tim. Sehingga ini bisa hilangkan duplikasi, dan memangkas aturan yang menghambat daya saing industri nasional. juga disiapkan 17 peraturan pemerintah, 11 perpres, 63 permen," ujar Presiden Jokowi.
Presiden memaparkan, pemerintah juga menjanjikan menyederhanakan perizinan, sinergi, kualitas pelayanan dengan menggunakan pelayanan elektronik. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan deregulasi ini pada September-Oktober 2015.
Kebijakan kedua menyangkut percepat proyek strategis. Caranya dengan menghilangkan sumbatan dalam implementasi proyek. Caranya dengan menyederhanakan izin, menyelesaikan tata ruang, percepatan pengadaan barang dan jasa, dan hambatan hukum.
"Kita perkuat peran kepala daerah untuk mendukung percepatan proyek strategis," jelasnya.
Kebijakan ketiga, meningkatkan investasi properti. Dengan cara membangun perumahan dan investasi besar di sektor properti.
Presiden menegaskan, paket kebijakan ekonomi ini bertujuan menggerakkan sektor riil yang diyakini bakal memperkuat pondasi ekonomi nasional.
"Saya yakin paket pertama ini akan perkuat industri nasional, akan mengembangkan usaha mikro kecil menengah, perdagangan lancar, membuat pariwisata bergairah, menjadikan kesejahteraan nelayan membaik dengan produksi ikan tangkap dan hemat bahan bakar," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kerja sama semua pihak. Presiden mengajak semua komponen masyarakat bergotong royong menghadapi tantangan melemahnya perekonomian global.
"Pemerintah tidak sekedar komitmen dengan paket kebijakan, tapi serius dalam pelaksanaan komitmen. Saya dibantu wapres dan kabinet akan pimpin langsung paket kebijakan agar langkah terobosan benar-benar terwujud," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaBaleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca Selengkapnya