Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan IX, sektor logistik harus gunakan mata uang Rupiah

Paket kebijakan IX, sektor logistik harus gunakan mata uang Rupiah Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengeluarkan paket kebijakan IX di Istana Negara, Jakarta. Dalam paket tersebut, pemerintah bakal membenahi sektor logistik tanah air.

"Sektor logistik perlu dibenahi demi meningkatkan efisiensi dan daya saing serta pembangunan konektivitas ekonomi desa-kota," ujar Darmin di Jakarta, rabu (27/1).

Darmin menjelaskan ada lima fokus usaha logistik yang menjadi perhatian pemerintah. Lima jenis usaha logistik yang dideregulasi adalah:

1. Pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial

Menyelaraskan ketentuan tentang besaran tarif untuk mendorong efisiensi jasa pelayanan pos. Ini dilatari adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015 yang menetapkan besaran tarif jasa pos komersial harus lebih tinggi dari tarif layanan pos universal yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan ini dinilai membatasi persaingan pelaku penyelanggara pos komersial.

Perubahan ini diharapkan mampu mendorong daya saing dan perluasan layanan usaha jasa kiriman yang dapat meningkatkan kegiatan logistik desa-kota secara efisien.

2. Penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhanan secara elektronik atau single billing

Menyatukan pembayaran jasa-jasa kepelabuhanan secara elektronik (single billing) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengoperasikan pelabuhan. Ini sebagai penegasan pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi BUMN.

Selama ini pelaku usaha yang menggunakan jasa kepelabuhan umumnya masih melakukan pembayaran secara parsial dan belum terintegrasi secara elektronik. Ini berdampak terhadap lamanya waktu pemrosesan transaksi di pelabuhan. Melalui penyatuan pembayaran secara elektronik ini, efisiensi biaya dan waktu untuk memperlancar arus barang di pelabuhan akan bisa lebih ditingkatkan.

3. Sinergi BUMN membangun Agregator atau konsolidator ekspor produk UKM, Geographical Indications, dan ekonomi kreatif

Melalui BUMN, pemerintah ingin membuka peluang lebih besar kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selama ini beragam produk UKM, produk khas daerah, dan produk kreatif masyarakat masih sulit memenuhi ketentuan dan dokumen yang diperlukan ketika hendak mengekspor produknya.

Produk-produk yang memiliki keunggulan tertentu itu misalnya furnitur, baju muslim, makanan tradisional siap saji, perhiasan, geographical indications (akar wangi, gambir dan sejenisnya), dan ekonomi kreatif (film, musik, tenun, rajutan, dan sebagainya).

Untuk itu perlu ada sinergi, terutama di Badan Usaha Milik Negara, yang bertindak sebagai agregator atau konsolidator ekspor hingga ke tingkat eceran. Pokok kebijakan yang dikeluarkan berupa penugasan Menteri BUMN kepada BUMN logistik agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk membangun agregator/konsolidator bagi produk/komoditi ekspor UKM, geographical indications, dan ekonomi kreatif.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan perluasan kegiatan ekonomi masyarakat dalam menciptakan nilai tambah produk UKM dan produk unggulan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi pedesaan. Sekaligus untuk meningkatkan konektivitas ekonomi desa-kota serta ekspor Indonesia ke pasar ASEAN dan global.

4. Sistem pelayanan terbadu kepelabuhan secara elektronik

Indonesia saat ini sudah memiliki Portal Indonesia National Single Window (INSW) yang menangani kelancaran pergerakan dokumen ekspor impor. Portal Indonesia National Single Window (INSW) sudah diterapkan di 16 (enam belas) pelabuhan laut dan 5 (lima) bandar udara di Indonesia.

Efektifitas Portal Indonesia National Single Window (INSW) dalam rangka penyelesaian dokumen kepabeanan belum didukung oleh sistem informasi pergerakan barang di pelabuhan yang terintegrasi (inaportnet), seperti yard planning system, kepabeanan, delivery order, trucking company, hingga billing system.

Karena belum terpadunya pergerakan barang dan dokumen di pelabuhan maka berpengaruh terhadap lead time barang yang selanjutnya akan berdampak pada dwelling time di pelabuhan.yang berdampak pada kelancaran arus barang dan dwelling time inilah maka perlu pengembangan-pengembangan port system menjadi inaportnet yang terintegrasi ke dalam INSW.

5. Penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi.

Pembayaran beberapa kegiatan logistik seperti transportasi laut dan pergudangan masih menggunakan tarif dalam bentuk mata uang asing yang dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah dengan besaran kurs yang ditentukan oleh masing-masing pemberi jasa (tidak ada acuan kurs). Pada umumnya ketentuan kurs yang digunakan di atas kurs Bank Indonesia.

Untuk itu diperlukan kepastian tarif dalam bentuk mata uang rupiah dengan merevisi Instruksi Menteri Perhubungan nomor 3 tahun 2014.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan

Kusfiardi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan proaktif, termasuk dalam pengelolaan investasi infrastruktur yang strategis.

Baca Selengkapnya
Rupiah Mulai Menguat, Begini Saran Anggota DPR
Rupiah Mulai Menguat, Begini Saran Anggota DPR

Nilai tukar rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir

Baca Selengkapnya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya

Bank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca Selengkapnya
Dongkrak Daya Saing dengan Negara Tetangga, Kondisi Ini yang Disoroti Pengusaha Logistik buat Kabinet Merah Putih
Dongkrak Daya Saing dengan Negara Tetangga, Kondisi Ini yang Disoroti Pengusaha Logistik buat Kabinet Merah Putih

Kepemimpinan Prabowo menandai era baru yang akan menjadi momentum penting.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan Minuman Kena Dampak Pelemahan Rupiah, Beban Impor Tembus Rp500 Triliun
Industri Makanan Minuman Kena Dampak Pelemahan Rupiah, Beban Impor Tembus Rp500 Triliun

Bahan baku makanan minuman masih didominasi oleh impor dari luar negeri, sehingga hal itu memberikan efek terhadap Industri tersebut.

Baca Selengkapnya
Sektor Logistik Tarik Minat Investor Asing, Asosiasi: Mereka Tak Hanya Bawa Modal, tapi juga Teknologi
Sektor Logistik Tarik Minat Investor Asing, Asosiasi: Mereka Tak Hanya Bawa Modal, tapi juga Teknologi

Untuk menarik investor asing maka diperlukan kepastian dan kemudahan berusaha dan bermitra dengan pengusaha nasional.

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan

Bank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.

Baca Selengkapnya
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun

Dengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi di Ratas RAPBN 2025: Harus Fokus, Tidak Semuanya Dikerjakan
Pesan Jokowi di Ratas RAPBN 2025: Harus Fokus, Tidak Semuanya Dikerjakan

Jokowi tidak merinci program apa saja yang harus difokuskan. Dia hanya pesankan program kerja dari presiden terpilih 2024 yang harus diakomodir.

Baca Selengkapnya