Paket Kebijakan Jilid XIII gairahkan pembangunan rumah murah
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan DPP Real Estate Indonesia (REI), Oka Murod menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII. Menurutnya, paket kebijakan ini akan membawa beberapa manfaat bagi pengembangan perumahan di Indonesia. Salah satunya, akan mempermudah dan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah.
Dalam paket kebijakan ini, proses perizinan untuk mendirikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dipotong dari 33 izin menjadi 11 izin. Ini artinya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh perizinan tersebut akan lebih cepat.
"Selama ini ada 33 tahapan, dengan paket ini hanya 11 tahapan. Berapa item ini dihilangkan, seperti advis planning, izin lokasi, itu dihapuskan. Ini bisa mempercepat dari sebelumnya 700 hari menjadi hanya 1,5 bulan," ujarnya di Jakarta, Senin (28/8).
-
Kapan sertifikasi tanah jadi lebih cepat? Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Kapan 'proses jangka pendek' digunakan? Kegiatan produksi jenis ini dilakukan dengan cara cepat dan langsung menghasilkan barang atau jasa bagi konsumen. Misalnya produksi makanan seperti roti bakar, gorengan, dan lain-lain.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana kemacetan di Jakarta berkurang? Sehingga, Latif mengatakan kemacetan yang kerap terjadi setiap jam pulang kerja akan berkurang mulai besok.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Selain itu, terkait penghapusan izin Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Upaya Kelola Lingkungan (UKL) untuk proyek pembangunan perumahan dengan luas di bawah 5 hektar (ha). Izin tersebut selama ini harus diurus melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
"Yang paling utama ini penghapusan UPL/UKL dari KLHK. Jadi yang 5 ha ke bawah tidak diperlukan izin ini karena kan rumah MBR ini yang berpenghasilan rendah. Kalau rumah untuk mereka, paling limbahnya hanya limbah rumah tangga biasa," kata dia.
Penyederhanaan izin tersebut akan memangkas biaya perizinan yang harus dikeluarkan pengembang. Sehingga, pengembang kembali bergairah untuk membangun rumah murah ini.
"Ini bisa pangkas biaya perizinan sekitar 70 persen. Saat ini pembangunan rumah murah baru teralisasi 40 persen-50 persen dari target pemerintah karena masalah biaya perizinan. Adanya pemangkasan biaya ini, pengembang yang tadinya kurang bergairah kini mau membangun," tandas dia.
Sekretaris Jenderal REI, Hari Raharta menambahkan, ongkos yang harus dikeluarkan pengembang juga ditekan dengan adanya penyederhanaan perizinan ini.
"Paket itu salah satu bagiannya untuk menyederhanakan perizinan, yang akhirnya akan berdampak cost dan waktu. Selama ini kita berburu dengan menyiapkan tanah dan mengurus izin. Dengan paket ini diharapkan dikerjakan secara simultan dan izin kita dapat lebih cepat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan, Oka Murod mengatakan, keluarnya paket ini sebenarnya sudah ditunggu oleh para pengembang properti. Pasalnya, selama ini dalam membangun rumah MBR, pengembang kerap dihadapkan pada proses perizinan yang berbelit.
"Ini sudah sesuai dengan apa yang diusulkan REI. Sudah 99 persen sesuai harapan pengembang. Paket ini terkait kendala dalam membangun rumah MBR, yaitu soal perizinan. Dan paket ini sudah melalui proses yang bertahap, mulai dari Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian ATR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.
Baca SelengkapnyaKementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaUpaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaProgram KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMaruarar juga menjelaskan upayanya dalam meminimalisir pembiayaan dari dana negara dengan mengajak pengusaha untuk turut berkontribusi
Baca Selengkapnya