Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket Kebijakan ke-16 permudah pengusaha dapatkan perizinan usaha

Paket Kebijakan ke-16 permudah pengusaha dapatkan perizinan usaha Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha melalui peluncuran paket kebijakan ke-16. Dengan aturan tersebut pemerintah bercita-cita terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan aturan percepatan pelaksanaan berusaha merupakan pintu baru bagi pengusaha untuk mendapat kepastian waktu proses perizinan.

"Maksudnya ada kepastian, kalau dimasukkan hari pertama akan selesai di hari ke 25, hari ke 7 atau 3 jam kemudian. Itu baik sekali," ujar Agus di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/9).

Orang lain juga bertanya?

Agus menjelaskan percepatan perizinan memang dibutuhkan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi tetap kuat, berkesinambungan dan inklusif. Selain percepatan perizinan, Indonesia juga harus mampu memiliki daya saing yang semakin baik untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Meyakini daya saing semakin baik, antara lain tercermin dari infrastruktur lebih baik, SDM lebih andal dan juga aspek-aspek perizinan yang harus bisa dilakukan dengan lebih baik. Jadi ini konsisten dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai negara yang reform, resilien, dan progresif," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyambut baik reformasi subsidi yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengalihkan subsidi berifat umum menjadi subsidi targeted. Subsidi ini dinilai lebih baik karena dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Kita menyambut baik bahwa yang akan ditingkatkan juga termasuk adanya reform bentuk-bentuk subsidi yang sifatnya subsidi umum. Diubah menjadi subsidi yang sesuai target, yang langsung untuk ditujukan kepada masyarakat yang memerlukan," jelasnya.

"Kita sambut baik karena tadinya subsidi itu sifatnya umum, subsidi harga. Kalau sekarang kita lihat secara konsisten pemerintah mengalihkan subsidi itu kepada yang memerlukan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia

Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor dan Talenta Asing Masuk Indonesia
Jokowi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor dan Talenta Asing Masuk Indonesia

Jokowi mewanti, Golden Visa hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan.

Baca Selengkapnya
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya