Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan VIII, bea masuk komponen pesawat 0 persen

Paket kebijakan VIII, bea masuk komponen pesawat 0 persen Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII. Dalam paket tersebut, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong industri penerbangan.

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk mendongkrak industri penerbangan adalah dengan mengenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen untuk suku cadang atau spare part pesawat. Dengan demikian, pemesanan suku cadang pesawat oleh penerbangan dalam negeri akan lebih cepat terpenuhi.

"Kita 0 (persen) kan saja bea masuknya sehingga tidak perlu rekomendasi dan perusahaan penerbangan bisa memperoleh spare part dengan cepat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Orang lain juga bertanya?

Darmin menegaskan, selama ini sebagian besar bea masuk spare part sudah relatif rendah sekitar 5 hingga 15 persen. Suku cadang pesawat ini sebagian besar suku cadang yang itu dibikin di luar negeri, aturan yang berlaku adalah Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Namun, aturan BMDTP itu justru membuat suku cadang pesawat lebih lama jangka waktu masuknya karena harus mendapat rekomendasi terlebih dulu dari Kementerian terkait.

Untuk itu, dalam Paket Ekonomi VIII ini bea masuknya nol persen agar perusahaan penerbangan segera menerima pesanan suku cadang tanpa perlu rekomendasi.

"Pemerintah mengharapkan dengan paket kebijakan ini akan mempermudah pemeliharaan, maintenance dan repair pesawat dalam negeri. Walau pun anda juga perlu mengetahui sparepart itu tidak mudah cari, perlu ada perizinan, license," jelas Darmin.

Di sisi lain, lanjut Darmin, melalui kebijakan ini pemerintah juga mendorong lahirnya bisnis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat di dalam negeri. Tidak hanya untuk pesawat-pesawat milik maskapai penerbangan dalam negeri, tetapi juga bagi pemeliharaan pesawat asing di Indonesia.

"Syukur-syukur kita memiliki jasa MRO yang mampu bersaing dan membuka kesempatan maintenance pesawat luar di dalam negeri," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya
Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya

Meski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen Bisa Jadi Dongkrak Pariwisata
Airlangga: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen Bisa Jadi Dongkrak Pariwisata

Sektor pariwisata Indonesia diharapkan bisa mengejar ketertinggalan dari Thailand dan negara-negara lainnya.

Baca Selengkapnya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

Pemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung PPN 12 Persen untuk Rumah Mewah: Harga Rp30 Miliar Bayar Pajak Rp3,6 miliar
Cara Menghitung PPN 12 Persen untuk Rumah Mewah: Harga Rp30 Miliar Bayar Pajak Rp3,6 miliar

Daftar barang tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani : Shampo dan Sabun Tak Kena PPN 12 Persen
Sri Mulyani : Shampo dan Sabun Tak Kena PPN 12 Persen

Hanya sedikit barang mewah yang bakal terkena PPN 12 persen, semisal pesawat jet, kapal pesiar.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

Tidak hanya dari tiket pesawat, sumber tourism fund masih memiliki banyak opsi.

Baca Selengkapnya