Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panama Papers jadi pintu masuk pemerintah tuntaskan UU tax amnesty

Panama Papers jadi pintu masuk pemerintah tuntaskan UU tax amnesty Skandal Panama Papers. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai bocornya data Panama Papers jadi kesempatan pemerintah untuk tuntaskan Rancangan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak. Momentum ini membuat wajib pajak memanfaatkan tax amnesty yang telah digagas pemerintah.

Seperti diketahui, data Panama Papers membuka sebagian data wajib pajak dan teridentifikasi melakukan kegiatan usaha menggunakan Special Purpose Vehicle (SPV) asing. Panama Papers dapat mendorong atau akselerator pelaporan pajak dari wajib pajak Indonesia, berhubung identitasnya sudah terungkap.

"Asumsinya dananya juga mengendap di luar negeri, sehingga tinggal dicek kebenarannya," ujar Eddy di Jakarta, Kamis (7/4).

Eddy menjelaskan biasanya SPV digunakan untuk memanfaatkan tax treaty atau perjanjian perpajakan antara Indonesia dengan negara-negara asing. Usia SPV bisa bertahun-tahun dan tidak ada masa kedaluwarsa.

Penggunaan SPV di luar negeri terutama di negara-negara surga pajak (tax haven) memang meringankan dari sisi perpajakan. Namun, pendirian SPV tidak serta merta ditujukan untuk tujuan penggelapan pajak.

"Jika penggunaan SPV dibarengi dengan tax planning, beban pajak bisa berkurang dari 20 persen menjadi 10 persen atau bahkan 0 persen," kata dia.

Untuk itu, kata Eddy, data tersebut hanya sebagai temuan awal untuk mendalami kegiatan usaha warga negara atau unit usaha Indonesia yang menggunakan kendaraan usaha di luar negeri.

Panama Papers tidak membuka informasi substansial terkait jenis usaha, dana yang dinikmati atau digunakan transaksi maupun usaha atau pajak yang dielakkan melalui pemakaian SPV tersebut. "Untuk mengetahui hal-hal yang substansial secara mendalam, tentunya membutuhkan putusan pengadilan, apalagi jika hal ini menyangkut informasi perbankan," tegas Eddy.

Mengingat momentum yang bagus tersebut, Eddy mendorong RUU Tax Amnesty segera dibahas dan dituntaskan DPR. Regulasi tax amnesty juga tetap diperlukan sebagai salah satu solusi penyelesaian data pajak dan kewajiban pajak.

Pertimbangannya, Panama Papers hanya memberikan gambaran umum dan bukan informasi detail. Selain itu, Panama Papers hanya membeberkan info tentang individu atau perusahaan yang mendirikan usahanya di Panama melalui Mossack Fonseca. Sementara, Eddy yakin masih ada ratusan perusahaan serupa di yurisdiksi tax haven lain yang belum diidentifikasi.

"Kehadiran UU Tax Amnesty menjadi berharga untuk menjadi jalan tengah dan solusi atas temuan data Panama Papers maupun data-data lain yang ada di luar negeri. Tax amnesty memberi kepastian hukum bagi wajib pajak," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar

Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta

Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya