Panama Papers, menkeu sebut bakal pakai semua data pengemplang pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bisa saja memanfaatkan dokumen berisi pengemplangan pajak dan transaksi keuangan ilegal internasional milik Mossack Fonseca, firma hukum berbasis di Panama.
Dokumen yang disebut dengan Panama Papers itu dibocorkan oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, kemudian diinvestigasi oleh konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) dan disebarluaskan oleh media internasional lainnya.
"Ya kalau ada report itu dan kami bisa dapat, kami pakai. Kami pakai semua data yang memungkinkan," kata Bambang di kantornya, Senin (4/4) malam.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana mafia hukum bekerja? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa itu Report Text? Report text merupakan salah satu jenis tulisan yang memuat beberapa paragraf tertentu. Report text merupakan rangkaian paragraf yang menjelaskan tentang suatu objek.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Namun, menurut, dokumen tersebut kudu memuat besaran pajak yang dikemplang oleh perusahaan terkait.
"Cuma kan yang paling penting nanti tetap berapa uang yang dimiliki. Kalau cuma daftar perusahaan, kami bisa dapat apa?"
Merujuk panama papers yang dilansir situs resmi ICIJ, Senin (4/4), Mossack Fonseca membantu pengusaha hitam Indonesia melarikan dana sedikitnya USD 150 juta yang dihasilkan dari menipu 3.500 investor Tanah Air.
Perusahaan abal-abal ini berkedok investasi online, didirikan di British Virginia Island. Jika merujuk data dari kepolisian serta arsip pemberitaan merdeka.com, maka kasus yang dimaksud dalam dokumen tersebut adalah penipuan PT Sarana Perdana Indo Global.
Perusahaan milik Leonardo Patar Muda Sinaga itu - sampai sekarang Leo masih buron - menghimpun dana Rp 2,1 triliun dari ribuan nasabah. Kedoknya adalah perusahaan menjual kontrak index futures, dengan iming-iming imbal hasil 4 persen per bulan.
Setelah terungkap oleh kerja sama Polri dan Kementerian Perdagangan, Leo kabur ke Singapura. Kasus ini terungkap Maret 2007.
Dalam data ICIJ, Mossack Fonseca tidak kooperatif pada permintaan nasabah Sarana Perdana Indo Global yang tertipu. Mereka berhasil menemukan keterkaitan antara Leo dan Fonseca sebagai firma hukumnya dalam mengelola dana di negara bebas pajak.
"Kami sangat membutuhkan uang investasi yang dilarikan untuk membayar biaya sekolah putra kami pada April ini," kata salah satu investor itu melalui email. Surat elektronik itu tak digubris oleh pihak Fonseca.
Data terkait sosok-sosok penting atau perusahaan di Indonesia masih sangat mungkin terungkap lewat Panama Papers. Para jurnalis sedunia baru memakai sedikit saja dari bocoran tersebut. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan data yang dia terima setiap harinya tersebut lengkap.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca Selengkapnya