Pandemi Dinilai Timbulkan Risiko Bagi Kementerian Lembaga Susun Laporan Keuangan
Merdeka.com - Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyatakan, pandemi covid-19 menimbulkan beberapa risiko bagi kementerian lembaga (K/L) melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan.
Dia menjelaskan, terdapat lima risiko yang dihadapi K/L dalam menyusun laporan keuangan di tengah krisis pandemi, yaitu strategis, moral hazard dan kecurangan, operasional, kepatuhan, serta penyajian. Risiko strategis merupakan risiko tujuan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19 yang tidak tercapai secara efektif dan efisien.
Kemudian risiko moral hazard dan kecurangan atau fraud merupakan risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam melaksanakan kebijakan yang dapat merugikan keuangan negara.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
"Ini seperti yang terjadi di Kementerian Sosial. Ini adalah contoh moral hazard dan kecurangan," kata Hendra di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (4/2).
Selanjutnya, risiko operasional yaitu risiko terkendalanya pelaksanaan di lapangan karena kompleksitas kegiatan, rentan kendali yang luas, koordinasi pusat dan daerah, validitas data dan banyaknya peraturan baru yang harus diterapkan dalam waktu cepat.
Berikutnya, risiko kepatuhan yakni risiko pelanggaran terhadap pelanggaran perundangan termasuk risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang dapat menimbulkan risiko hukum.
Terakhir, risiko penyajian laporan keuangan adalah risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di masa pandemi yang dapat mempengaruhi akun belanja modal, belanja barang, persediaan dan aset tetap. "Ini akan berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah," katanya.
Hendra mengatakan audit BPK akan berfokus pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun atau satker agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyediaan laporan keuangan dalam penentuan opini.
Nantinya pemeriksaan BPK atas K/L akan termasuk pola penyajian dan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran untuk penanganan covid-19. Hal itu dilakukan terhadap anggaran, baik yang bersumber dari bendahara umum negara maupun hasil refocusing dan realokasi di di masing-masing K/L.
Sementara itu, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) akan dimulai sejak Januari sampai April 2021. "Pada pemeriksaan itu dilakukan pengumpulan data dan informasi serta dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan pengujian ke satker di daerah," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKinerja keuangan Smesco dinilai berdasarkan capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran lantaran profesinya sebagai Bendahara Negara seringkali disalahkan jika terjadi krisis ekonomi.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca Selengkapnya