Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggil Pengelola KEK Tanjung Lesung, Menko Darmin Minta Buku SOP Mitigasi

Panggil Pengelola KEK Tanjung Lesung, Menko Darmin Minta Buku SOP Mitigasi Pantai tanjung lesung. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memanggil CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono ke Kantornya, Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan kerusakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung akibat tsunami di Banten beberapa waktu lalu.

"Kejadian ini harus bisa segera (diatasi) dan lain lain juga supaya belajar dan dasarnya itulah jadi sangat konsen beliau Pak Menko Darmin meminta ada buku standar oprasionalnya (SOP) bisa dipakai ditempat lain ada mitigasinya pencegahannya," kata CEO PT Jababeka, Setyono Djuandi Darmono, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12).

Setyono mengatakan, terkait buku SOP mitigasi sendiri akan diberlakukan di setiap kawasan ekonomi khusus. Namun, untuk saat ini pihaknya sebagai pengelola KEK Tanjung Lesung diminta menjadi pilot projek untuk membuat buku SOP mitigasi tersebut.

"Kita akan bikin dulu kan persiapannya, dokumentasikan, trainingnya gimana, karyawan kan harus ditraining, kemudian pengunjung mesti di traiming. Misalnya kalau kayak kebakaran di gedung itu kan kemana evakuasinya kalau kita mau ngadain rapat kan mesti dikasih tau dulu kalau ada apa-apa larinya kesini, kesini itu kan harus disiplin. Kaya di kapal terbang kan kita naik terus diarahkan. Kita kan disini rada seenak sendiri ya," jelasnya.

Setyono mengatakan, ke depan langkah inilah yang nantinya akan didorong dan digaungkan untuk setiap kawasan ekonomi khusus. Sehingga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Itu harus digalakan dan KEK itu kan sebetulnya untuk pilot projek percontohan kan. Begitu itu galak di Tanjung Lesung kan seluruh Banten ikut. Itu KEK lain ikut. Nah itu yang tadi kira kira dibahas," pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Jababeka Tbk selaku pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung menderita kerugian sebesar Rp 150 miliar akibat terjangan tsunami Banten. CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, memperkirakan ada sekitar 30 persen bangunan milik BWJ yang rusak akibat sapuan tsunami.

Secara kerugian, dia memprediksi butuh sekitar Rp 150 miliar untuk membangun kembali 30 persen gedung-gedung yang rusak tersebut. "Kalau perlu dibangun kembali, gedung-gedung itu perlu barangkali kurang lebih Rp 150 miliar," ucap dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Luhut Panggil Erick Thohir ke Singapura, Ada Apa?
Menko Luhut Panggil Erick Thohir ke Singapura, Ada Apa?

Rencananya, Erick akan bertolak ke Singapura pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya

Sebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Momen Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Momen Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Gibran memantau tenda darurat bagi pengungsi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Selengkapnya
Proyek BSI Tower Buat Kantor Kementerian ESDM Retak, Menteri Arifin Langsung Ngadu ke Basuki
Proyek BSI Tower Buat Kantor Kementerian ESDM Retak, Menteri Arifin Langsung Ngadu ke Basuki

Ruang kantor Menteri ESDM saat ini sudah mengalami keretakan di sejumlah titik, baik di dalam maupun luar gedung.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Dampak Fenomena Elnino, Mentan SYL Gelar Rakor di Tanah Jawara
Antisipasi Dampak Fenomena Elnino, Mentan SYL Gelar Rakor di Tanah Jawara

sektor pertanian harus dipastikan aman dan terus berproduksi terlebih dibawah ancaman perubahan iklim ekstrim Elnino.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja

Menteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya