Pansel diminta transparan dalam memilih Dewan Komisioner OJK
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi XI, Hery Gunawan meminta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka penilaian yang telah dilakukannya dalam memilih 35 nama yang lolos pada tahap II dan 72 nama lainnya yang tidak lolos yang sebelumnya masuk dalam nama 107 calon di tahap I.
Menurutnya, ini perlu dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK. Dia mengatakan, transparansi penilaian DK OJK harus dilakukan mengingat banyak nama-nama yang berkompeten dan berpengalaman di bidang sektor jasa keuangan justru tidak lolos dalam ujian tahap II, dan justru nama-nama yang tidak berpengalaman di bidang teknis pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan lolos ke tahap III.
Penilaian tahap II meliputi masukan dari masyarakat termasuk informasi dari beberapa lembaga seperti KPK, PPATK, Kantor Pajak dan BIN serta rekam jejak dan penilaian makalah.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
"Kan masukan dari masyarakat harusnya bisa diklarifikasi dan verifikasi. Kalau mau transparan silakan dibuka, kalau seperti beginikan polanya cenderung bisa dikatakan sarat kepentingan politis ataupun sarat kepentingan titipan pihak-pihak tertentu. Ini baru proses awal lho ya," kata Hery di Jakarta, Senin (27/2).
Transparansi hasil pemilihan DK OJK juga perlu untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK sendiri, mengingat sudah banyak isu yang muncul seperti mengenai hasil pilihan Pansel yang hanya diisi oleh 'orang-orang SMI dan AM' saja.
Selain transparan, Hery juga meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK. Hal ini penting, karena OJK merupakan lembaga yang sangat strategis di Indonesia.
"Saya lihat belum memiliki kriteria yang jelas. Seharusnya, idealnya pada saat pembentukan pansel tentu ada kriteria yang jelas seperti apa sih kriterianya. Nah di kriteria ini kan kita gak ngerti, tahu-tahu banyak beberapa kalangan dinyatakan tidak lulus di tahap kedua. Terlepas politisi ya, yang kita lihat contoh kasus, Ketua OJK sendiri tidak lulus. Kalau tidak lulus berarti menurut pansel, Ketua OJK tanda kutip tidak layak. Kalau tidak layak berarti kebijakan OJK selama ini diragukan dong keputusan-keputusannya," jelas Hery.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Abra P.G Talattov mengatakan, dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yg lolos dan gagal ke tahap 3. Tujuannya agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.
Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.
"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni," tegas Abra.
Sebelumnya dalam hasil seleksi Tahap II, ada beberapa nama yang lolos tahap II sebelumnya bahkan tidak lolos pada seleksi awal DK OJK di tahun 2012. Selain itu, ada beberapa nama yang kredibel di sektor jasa keuangan justru tidak lolos termasuk lima orang ADK OJK yang masih menjabat saat ini.
Sejumlah nama berpengalaman seperti Dirut BEI Tito Sulistio, Erry Firmansyah, dan mantan Deputi Gubernur BI Hendar, Ngalim Sawega, dan mantan anggota komisioner KPK Adnan Pandu Praja juga gagal bersama sejumlah calon lainnya termasuk dua anggota Parpol Melchias Markus Mekeng dan Andreas Edy Susetyo.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKe-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaPenilaian hasil tes itu pun dilakukan dengan metode blind review.
Baca SelengkapnyaAnggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca Selengkapnya