Para menteri Jokowi bela bos Garam di kasus impor rugikan Rp 3,5 M
Merdeka.com - Penyidik Dittipideksus Bareskrim menangkap Dirut PT Garam (persero) Achmad Boediono di rumahnya, Perumahan Prima lingkar luar blok B3 nomor 28-29 RT 05 RW 08 Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/6) sekira pukul dua siang. Tersangka ditangkap terkait dugaan tindak pidana penyimpangan ketentuan impor dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton.
"PT Garam selaku BUMN menerima penugasan dari Menteri BUMN untuk mengimpor garam konsumsi, dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional. Namun sesuai surat persetujuan impor yang dikeluarkan oleh Kemeterian Perdagangan, yang diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCL di atas 97 persen," ujar Dirtipideksus Brigjen Agung Setya dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tak yakin bos PT Garam melakukan tindakan yang dituduhkan. Menurutnya, kasus ini terjadi hanya akibat kesalahan administrasi.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang diduga korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Terus terang, saya tidak yakin Dirut Garam melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan Bareskrim. Kami masih terus menelusuri, kami memperkirakan ada kesalahan administrasi," kata Menteri Rini.
Menurutnya, kesalahan administrasi dalam impor garam sangat bisa terjadi dalam penugasan yang diberikan pemerintah kepada PT Garam. "Kami sedang mencocokkan surat-surat yang dikeluarkan antara Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan. Pasalnya izin diberikan untuk garam konsumsi, tetapi kenapa yang beredar itu garam industri," katanya.
Menteri Rini menengarai di antara tiga surat dari kementerian tersebut ada yang menganulir surat lainnya.
Wanita mantan bos Astra Internasional ini mengatakan baru minggu lalu melakukan kunjungan kerja PT Garam. Di bawah kepemimpinan Achmad Boediono perusahaan bisa bangkit.
"Dari sisi kinerja dan operasionalnya, perusahaan berjalan bagus dan bahkan mampu membalikkan keadaan dari yang rugi betahun-tahun, kini mulai untung," ujarnya.
"Lahan PT Garam di Sumenep yang tadinya ditinggal karena tidak digarap, kini sudah mulai dikembangkan. Begitu juga pengembangan lahan garam di NTB, kini para petani plasma bisa menghasilkan Rp 50 juta per bulan," tegasnya.
Menteri Rini menduga, penangkapan Dirut PT Garam ini kental dengan persaingan bisnis impor garam. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAri menyebut, seharusnya Kejagung memeriksa semua menteri perdagangan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAtas tindakan Tom Lembong, negara ditaksir alami kerugian Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan kasus Tom Lembong itu cukup menyita perhatian publik.
Baca SelengkapnyaRieke 'Oneng' mendesak KPPU bersikap atas data impor yang juga dilakukan banyak mantan menteri perdagangan era Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2016, saat dirinya menjabat sebagai mendag di era Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya