Para orang terkaya RI diminta pakai Tax Amnesty hapus dosa masa lalu
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para orang terkaya Indonesia untuk memanfaatkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Tax Amnesty menjadi kesempatan bagi para orang terkaya ini untuk memperbaiki dosa masa lalunya.
"Saya tidak mendiskriminasikan, tapi dalam hal ini kami sampaikan mereka yang teridentifikasi sebagai orang high wealth atau yang memiliki kekayaan namun belum memiliki NPWP atau belum dari sisi kepatuhan membayar pajak, kita akan meminta mereka melihat UU TA sebagai suatu kesempatan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12).
Menkeu menambahkan Tax Amnesty tidak berlaku selamanya, melainkan hanya sampai Maret 2017. Maka dari itu, momentum untuk memanfaatkan program ini tidak lama lagi.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang bisa terbebas dari dosa? Benci dosa, cintai pendosa.
-
Kenapa dosa jariyah harus dihapus? Ayat ini menjelaskan bahwa setiap dosa yang telah dilakukan akan dicatat dan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, ada dosa-dosa yang tidak akan hilang hanya dengan berhenti melakukan perbuatan tersebut.
"Siapa saja yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, apakah tidak memiliki NPWP, punya NPWP tapi tidak menyampaikan SPT, atau menyampaikan SPT tidak lengkap bisa menggunakan UU TA untuk deklarasikan seluruh harta yang belum disampaikan sepenuhnya atau tidak secara benar, atau seluruhnya disembunyikan," jelasnya.
"Kepada siapapun WP Indonesia atau yang berdomisili di Indonesia lebih dari 183 hari, untuk menggunakan UU TA untuk menuhi kewajiban pajaknya," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaPrabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor
Baca SelengkapnyaYusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Selengkapnya