Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parkir Gratis untuk Mobil Listrik

Parkir Gratis untuk Mobil Listrik Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan memberikan berbagai bentuk insentif seperti parkir gratis khusus kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 untuk bantu menyiapkan pemberian insentif.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub disebutnya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) agar meniadakan ongkos parkir bagi kendaraan bermotor listrik.

"Kalau perlu tidak perlu ada tarif parkirnya, jadi insentif yang diberikan sangat berpihak kepada masyarakat. Ini akan kami buat surat edaran ke para gubernur dan pemimpin daerah supaya tidak dikenakan tarif parkir," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8).

Selain pembebasan tarif parkir, Kemenhub juga telah meminta Pemda, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk tidak terikat dalam aturan lalu lintas seperti ganjil-genap.

"Lalu juga ada pengecualian pembatasan penggunaan jalan tertentu seperti ganjil-genap. Kendaraan bermotor listrik boleh gunakan jalan itu. Itu agar membuat masyarakat beralih dari kendaraan BBM premium ke kendaraan bermotor listrik," tuturnya.

Budi Setiyadi melanjutkan, Kemenhub juga berupaya serius untuk menempatkan kendaraan listrik sebagai transportasi massal yang bisa digunakan semua kalangan di berbagai kota besar di Indonesia.

"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus, atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat. Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Penerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.

Baca Selengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI

Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi

Pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024

Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.

Baca Selengkapnya