Partogi diperiksa Polisi, Mendag Rachmat Gobel tunjuk Plt Dirjen
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membebastugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Partogi Pangaribuan. Untuk sementara tugas Partogi akan dilimpahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag Karyanto Suprih.
"Tadi lisan dapat arahan (dari Mendag) bahwa saya sebagai Plt Dirjen Daglu. Tapi saya belum dapat surat perintahnya. Saya dapatkan lisan jadi Plt Dirjen Daglu," ujar Karyanto kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Saat ini, lanjut Karyanto, Partogi tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut penggeledahan yang dilakukan Kepolisian, Selasa (28/7) kemarin.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kapan Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Kemkomdigi bersikap terhadap kasus ini? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
-
Apa saja layanan Kemenag yang hanya dilakukan di hari kerja? Dilansir dari laman Kemenag Jateng, layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
"Arahan beliau (Mendag) jelas, agar pelayanan publik tak boleh terganggu, makanya beliau minta bebastugaskan (pejabat yang diperiksa dan menjadi saksi kasus dweeling time). Biar tidak terganggu urusan Kemendag, biar jalan terus," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak empat pejabat struktural di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tengah dibebastugaskan.
Keempatnya yakni, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Direktur (Eselon 2), Kepala Sub Direktorat (Eselon 3) dan Kepala Seksi (Eselon 4).
"Pejabat yang dimaksud (bebastugaskan) itu struktural. Jadi ada Dirjen, ada eselon 2,3 dan 4. Kalau bebas tugas itu untuk pejabat struktural," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.
Baca SelengkapnyaTodung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaUsai Airlangga Hartarto memasuki kendaraannya, mobil rombongan belakang mendesak kerumunan hingga sebagian wartawan terdorong.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaTerlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSecara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat intimidasi saat rapat internal partai di Palu.
Baca Selengkapnya