Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang listrik di Indonesia butuh 79 hari, Malaysia 32 hari

Pasang listrik di Indonesia butuh 79 hari, Malaysia 32 hari Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam hal kemudahan berusaha, Ease of Doing Business (EODB) yang di survei oleh Bank Dunia terhadap 189 negara, Indonesia berada di peringkat 109. Posisi ini jauh di bawah Singapura yang berada di puncak survei kemudahan berusaha, dan juga Malaysia yang menempati posisi 18.

Kemudahan investor untuk berbisnis di Indonesia terbentur oleh birokrasi berlapis, termasuk dalam hal mendapatkan listrik. Meski dalam hal mendapatkan listrik, Indonesia berada di posisi 46, namun birokrasi yang harus dilalui konsumen masih berlapis.

Konsumen industri maupun rumah tangga harus melewati 5 tahapan prosedur yang memakan waktu hingga 79 hari dengan biaya 383 persen dari pendapatan per kapita.

Orang lain juga bertanya?

Meski dengan tahapan prosedur yang sama, Indonesia masih kalah dari Malaysia dalam hal memangkas waktu penyelesaian prosedur. Malaysia berada di posisi 13 dengan 5 prosedur dan waktu penyelesaian 32 hari. Dari sisi biaya pun, Malaysia lebih murah ketimbang Indonesia. Sementara Singapura berada di peringkat 6, konsumen cukup lewati 4 prosedur dalam waktu 31 hari.

Hasil survei Bank Dunia ini pun ditanggapi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) Pusat, dengan melakukan soft launching layanan listrik satu pintu.

"Kita update informasi di sektor ketenagalistrikan dan soft launching mengenai layanan satu pintu, sebagai tindak lanjut dari survei World Bank terhadap 189 negara di dunia, salah satu indikator getting electricity," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (21/1).

Nantinya, dengan layanan satu pintu ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan listrik melalui PLN dengan prosedur yang relatif lebih singkat, yakni pelanggan terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk instalasi listrik melalui web PLN, loket PLN, dan call center 123, untuk kemudian diproses oleh PLN.

Setelah permohonan diproses oleh PLN, Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dan Instalatir melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi. Selanjutnya PLN melakukan instalasi ke pemohon.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
47 Tahun Tanpa Listrik, Kini 197 Rumah di Inhil Dialiri PLN
47 Tahun Tanpa Listrik, Kini 197 Rumah di Inhil Dialiri PLN

Sejak 47 tahun yang lalu, warga setempat hanya menggunakan penerangan yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu

Jokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Listrik di Sumbar Mati Total, PLN Beri Penjelasan Begini
Listrik di Sumbar Mati Total, PLN Beri Penjelasan Begini

PLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, jamperan yang terputus dan lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Celetukan Bahlil Wajah AHY Bersinar Tunggu Naik Pangkat, Jokowi Langsung Tertawa
VIDEO: Celetukan Bahlil Wajah AHY Bersinar Tunggu Naik Pangkat, Jokowi Langsung Tertawa

Bahlil berterima kasih ke Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Selengkapnya
Ternyata Indonesia Sudah 10 Tahun Impor Listrik dari Malaysia
Ternyata Indonesia Sudah 10 Tahun Impor Listrik dari Malaysia

Diharapkan Indonesia bisa berbalik ekspor listrik ke Negeri Jiran di masa depan.

Baca Selengkapnya
Berjuang Puluhan Tahun, Warga RT 9 Sanipah Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
Berjuang Puluhan Tahun, Warga RT 9 Sanipah Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam

Sejak 1980-an, akhirnya masyarakat dapat dapat menikmati fasilitas listrik 24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari

Upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Bersabar, China Baru Bisa Berantas Polusi dalam 20 Tahun
Indonesia Harus Bersabar, China Baru Bisa Berantas Polusi dalam 20 Tahun

Tak hanya Indonesia, China pun pernah mengalami polusi udara yang buruk.

Baca Selengkapnya
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit

Proses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor

Jokowi mendorong, waktu pengurusan perizinan bisa dipersingkat, tujuannya agar potensi dari 24.000 megawatt dari energi panas bumi bisa terwujud.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah

Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.

Baca Selengkapnya