Pasar modal beroperasi penuh lebih awal usai libur Lebaran, di 20 Juni
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, transaksi pasar modal beroperasi secara normal pada tanggal 20 Juni 2018. Hal tersebut juga berlaku terhadap perbankan dengan ketentuan terbuka terbatas sesuai ketentuan Bank Indonesia.
"Untuk tanggal 20 diusahakan dibuka seperti biasa, 19 sudah diputuskan kriling dibuka jadi bank sudah bisa melakukan settelment tanggal 19. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ready," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (7/5).
"Sektor jasa keuangan terutama perbankan, ini bukan yang pertama. Perbankan meskipun ada cuti bersama, perbankan tetap lakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sekarang sudah ada ATM, ada bank yang buka, jadi sektor perbankan tidak ada masalah," tambahnya.
-
Kenapa kinerja intermediasi perbankan tetap baik? Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp 7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy dan Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 11,68% yoy.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
Wimboh mengatakan pengoperasian secara normal untuk perbankan hingga kini masih terus diatur bersama Bank Indonesia. Sehingga, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas perbankan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pengusaha.
"Kita akan koordinasi dengan BI berkaitan dengan hari kliring, bisa terjadi saat cuti bersama. Perbankan buka secara terbatas dan kliring dibuka tapi nanti ini pembicaraan dengan Bank Indonesia akan dibicarakan secara bersama," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama sebanyak tujuh hari dimulai 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni. Namun untuk perbankan dan bursa efek akan dibuka mulai tanggal 20 Juni 2018.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaKondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaGubernur BI menyebut pihaknya telah memperkirakan supply dan demand terhadap valas.
Baca SelengkapnyaPerekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaStabilitas ekonomi sangat sensitif terhadap pergerakan politik yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaKinerja apik ini tak lepas dari terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional hingga memasuki akhir tahun 2023.
Baca Selengkapnya