Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasokan bir di minimarket dan pedagang eceran mulai berkurang

Pasokan bir di minimarket dan pedagang eceran mulai berkurang bir. REUTERS/Tim Chong/Files

Merdeka.com - Dampak aturan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 tahun 2015 tentang larangan menjual minuman beralkohol di bawah lima persen di minimarket, mulai terasa. Pengusaha minuman berjenis malt mengeluh lantaran suplai ke pedagang eceran dan minimarket tidak bisa dilakukan 24 jam atau seperti biasanya.

"Biasanya sebelum adanya peraturan pelarangan bir, suplai untuk ke minimarket dan pedagang eceran secara full time 24 jam tapi sekarang tidak ada, karena mereka takut akan dirazia atau sebagainya," ujar Direktur Eksekutif Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Charles Poluan saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3).

Pengusaha mencoba melobi Kementerian Keuangan agar membantu meyakinkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mengkaji ulang kebijakan itu. Apalagi, kata dia, sumbangan cukai di industri minuman malt sangat tinggi. Dia mengklaim, tren penerimaan cukai dari minuman malt selalu naik.

Tahun lalu, cukai dari minuman malt atau bir mencapai kurang lebih Rp 6 triliun. Diharapkan, tahun ini bisa lebih besar lagi. Namun, kata dia, larangan penjualan bir berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari cukai minuman malt.

"Selama lima tahun ini kami selalu merealisasi pendapatan cukai dan kontributor terbesar di bidang Keuangan. Kita selalu memenuhi realisasi permintaan yang ada," jelas dia.

Pihaknya meminta kerja sama pemerintah pusat merevisi peraturan tersebut terutama dari Menteri Perdagangan. Sehingga, operasi pengusaha minuman malt tidak berhenti dan mengurangi penerimaan negara.

"Langkah selanjutnya kami industri yang bertanggung jawab legal memiliki hak beroperasi serta patuh akan aturan yang ada. Hasil pertemuan dengan Kepala BKF mendukung suasana industri yang kondusif karena penyumbang cukai dan pajak terbesar," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini

Hal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini

Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?

Banyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.

Baca Selengkapnya