Pasokan Semen Berlebih, Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Izin Bangun Pabrik Baru
Merdeka.com - Direktur Utama PT Indocement, Christian Kartawijaya, berharap pemerintah tak lagi mengeluarkan izin pembangunan pabrik semen baru. Sebab, dengan pabrik yang ada sekarang, pasokan semen domestik sudah lebih dari cukup bahkan berlebih atau over supply.
"Kami tetap berpendapat sampai 4-5 tahun mendatang tidak butuh pabrik baru. Lebih dari cukup," kata dia saat ditemui, di Wisma Indocement, Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut dia, hingga saat ini kelebihan produksi dari industri semen nasional mencapai 43 juta ton. Ini dapat memenuhi kebutuhan semen domestik bahkan hingga 6 tahun ke depan.
-
Dimana pabrik semen di Kaltim dibangun? Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
-
Bagaimana pabrik semen di Kaltim diproyeksikan untuk meningkatkan ekonomi daerah? Kolaborasi ini, kata dia, tidak hanya membawa manfaat ekonomi. Tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta membuka peluang bagi pengembangan komoditas lain di sekitar pabrik.
-
Mengapa pembangunan pabrik semen di Kaltim penting? Isran menjelaskan, peresmian pabrik semen ini menandai perkembangan industri hilir di Kalimantan Timur.
-
Siapa yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik semen di Kaltim? Pembangunan pabrik semen di Kutim, adalah hasil investasi Hongshi Holding dari Tiongkok yang bekerja sama dengan PT.Kobexindo Cement.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Apa target produksi beras Kementan? Menyambut Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2023, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong kepala daerah memperkuat produksi pangan guna menekan inflasi, khususnya merealisasikan target produksi beras sebanyak 35 juta ton pada musim panen yang akan datang.
"Kita kan 43 juta ton. Kalau kenaikan 5 persen cuma 3,5 juta ton per tahun, kalau kenaikan 10 persen, sekitar 7 juta ton. Kalau 43 juta ton dibagi 7, masih 6 tahun belum habis-habis," ujar dia.
"Makanya saya berpikir, supaya Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk tidak mengeluarkan izin baru," imbuhnya.
Dengan demikian, industri semen dapat lebih sehat. Sebab jika pabrik semen bertambah, maka bisa saja mengganggu iklim bisnis semen.
"Kalau tidak pabrikan yang lama ini bisa tidak pulang modal dan mereka bisa menyusahkan bank-bank karena dia pinjam uang. Supaya industri sehat. Kalau tidak, tidak sehat industrinya. Nanti bank-bank akan mendapatkan non performing loan karena dari industri semen yang tidak bisa bayar balik (pinjaman)," kata dia.
"Kita juga kan sekarang tidak bisa untung besar-besaran. Kita untung yang bisa untuk membalikkan modal lah, biaya modal yang cukup tinggi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi VI DPR, Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dengan lantang mengatakan di depan Dirut Semen Indonesia, untuk tidak lagi membangun pabrik.
Baca SelengkapnyaPerseroan selalu gencar melakukan pembukaan pabrik baru hingga akuisisi setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaIsran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau
Baca SelengkapnyaIndustri semen domestik mengalami kontraksi pada kuartal I tahun 2024 terutama segmen semen kantong (ritel).
Baca SelengkapnyaPermintaan semen diperkirakan tetap tinggi karena ada upaya pemerintah dalam mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaProduk rendah karbon memberi nilai tambah efisiensi untuk jaminan ketersediaan pasokan bahan bangunan.
Baca SelengkapnyaHenry menilai, prosedur impor beras saat ini masih memerlukan rantai administrasi yang panjang.
Baca SelengkapnyaWamendag menyebut, pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaSelain pemenuhan kebutuhan pasar domestik, SIG juga tengah membangun proyek pengembangan dermaga.
Baca Selengkapnya