Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Food Estate
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa Indonesia belum memiliki food estate. Padahal, food estate diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan, terlebih saat ada pandemi.
"Hingga kini Indonesia belum memiliki food estate," kata Luhut dalam paparannya di forum virtual, Standard Chartered ASEAN Business Forum 2020: Membuka Potensi Kawasan, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan food estate di Kalimantan dan Sumatera Utara. Hal ini untuk memastikan negara dapat menyediakan pasokan bahan pangan, bila terjadi sesuatu secara global.
-
Kenapa Jokowi fokus pada food estate? Kendati begitu, dia menegaskan bahwa upaya merealisasikan lumbung pangan merupakan suatu keharusan bagi kebutuhan pangan jangka panjang Indonesia.
-
Kenapa food estate penting? Tujuan dari program food estate ini adalah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan pada impor pangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
-
Apa yang Kementan siapkan untuk food estate? Kementan dalam food estate ini akan menyiapkan 20 unit traktor, cultivator, planter jagung, serta saprotan pupuk, benih unggul dan bahan kimia pengendali hama.
-
Apa itu food estate? Food estate adalah konsep pengembangan wilayah pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dan kedaulatan pangan suatu negara.
-
Mengapa program Food Estate penting bagi Kalteng? Sejak kedatangan Pak Presiden Jokowi dan menetapkan ini menjadi kawasan food estate, pembangunan infrastruktur khususnya jalan meningkat drastis.
-
Mengapa Kementan menjaga ketahanan pangan? Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik,' ungkap Amran.
"Di Kalimantan (luasnya) 1 juta hektare dan juga 30.000-40.000 hektare di Sumatera Utara," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Luhut meminta negara-negara di ASEAN perlu memperkuat upaya integrasi dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan. ASEAN harus mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, wajib lindungi sumber daya alam dan mencegah eksploitasi sumber daya.
Selain itu ASEAN juga perlu mendukung investasi di industri hilir dan mendorong negara-negara untuk menjadi bagian dari rantai pasokan global dalam teknologi hijau yang ramah lingkungan.
Sementara untuk dapat memulihkan kepercayaan pada multilateralisme dan perdagangan global. Luhut menilai ASEAN harus berkomitmen untuk menghindari pembatasan ekspor atas barang-barang penting, seperti peralatan medis dan, khususnya, produk makanan.
Kemudian, untuk mempersiapkan Indonesia dalam perdagangan regional dan global serta menjadi lebih kompetitif, Indonesia telah menyiapkan Omnibus Law yang akan segera disahkan awal bulan depan. Melalui Omnibus Law tersebut, harapannya dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam peringkat easy of doing business dari 72 menjadi 50.
Sebagai informasi, dalam forum internasional tersebut hadir pula Menteri Senior dan Menteri Koordinator Kebijakan Sosial / Ketua MAS, Tharman Shanmugaratnam dan CEO Standard Chartered Group, Bill Winters.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek pembangunan kawasan lumbung pangan masih menunggu aturan resmi dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mencari investor untuk proyek food estate
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
Baca SelengkapnyaFood estate menjadi salah satu cara mengatasi masalah ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaFood Estate digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Baca SelengkapnyaErick mengatakan hal ini disampaikan pemerintah Vietnam kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan program Swasembada Pangan harus dicapai Indonesia dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kritik food estate dari PDIP.
Baca SelengkapnyaFood estate diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Baca SelengkapnyaDekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.
Baca SelengkapnyaDaud juga mengingatkan bahwa 7-16 persen penduduk Indonesia masih rentan terhadap masalah kelaparan, meski sudah ada penurunan.
Baca SelengkapnyaMenteri Amran merespon kritik yang menuding program food estate merupakan proyek gagal.
Baca Selengkapnya