Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pebisnis online ancam pindah ke Singapura jika dibebankan pajak

Pebisnis online ancam pindah ke Singapura jika dibebankan pajak belanja online. shutterstock

Merdeka.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menentang pemberlakuan pajak baru kepada pelaku e-commerce atau pebisnis online. Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa memaparkan, para pengusaha yang tergabung dalam idEA saat ini sudah memenuhi tuntutan pajak berupa PPn dan PPh yang umum diberlakukan kepada pengusaha.

"Kami menolak pajak e-commerce kalau itu bentuknya pajak baru. Karena para pelaku e-commerce juga sudah bayar pajak, PPn, PPh," kata Daniel di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Daniel, pemerintah tidak memiliki dasar memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak memberikan dukungan terhadap pelaku e-commerce dalam bentuk insentif.

Orang lain juga bertanya?

"Apa dasar pemerintah berlakukan pajak baru? Pemerintah sendiri tidak memberi insentif kepada pelaku usaha (e-commerce)," tegas Daniel.

Apabila pemerintah memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce, Daniel akan mendorong para pelaku e-commerce, utamanya anggota idEA yang saat ini berjumlah sekitar 40 pengusaha, untuk membuka bisnis di negara tetangga, seperti Singapura. Daniel menilai, Singapura lebih mendukung kegiatan usaha e-commerce.

Sementara itu, Founder sekaligus Chief Executive Officer Bhineka.com Hendrik Tio menambahkan, sebagai pelaku e-commerce, dirinya secara rutin membayar pajak kepada pemerintah.

"Secara hukum memang secara Undang-Undang kita tetap patuh secara pajak. Kita sudah melakukan itu. Kita jual ada PPn, ada untung nanti bayar PPh," ungkap Hendrik. Hendrik berharap pemerintah tidak memberlakukan pajak baru kepada pelaku e-commerce.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan dengan disahkannya UU Perdagangan maka pemerintah akan mengatur mekanisme bisnis online. Pengaturan ini sangat diperlukan untuk melindungi pedagang online Indonesia dari serbuan pedagang online luar negeri.

"Online sekarang tidak diatur. Ini persaingan online luar negeri dahsyat, ada amazone.com. Pedagang online kita harus dipayungi. RUU perdagangan memayungi agar kita bisa memayungi pedagang ini," ucap Gita dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Gita mengklaim, aturan ini membuat perdagangan online menjadi lebih dinamis. Dia menyebutkan, salah satu cara mengatur perdagangan online adalah dikenakan pajak.

"Kalau kita transaksi online perpajakannya belum jelas apalagi pelaku online luar negeri," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Terkini Pasar Tanah Abang Usai Tiktok Shop Ditutup
FOTO: Suasana Terkini Pasar Tanah Abang Usai Tiktok Shop Ditutup

Setelah TikTok Shop resmi ditutup pekan lalu, sejumlah pengunjung mulai berlalu-lalang di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya dikabarkan sepi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

Baca Selengkapnya
Tokopedia VS Shopee “Duel” Sengit di Industri E-commerce, yang Lain Minggir Dulu
Tokopedia VS Shopee “Duel” Sengit di Industri E-commerce, yang Lain Minggir Dulu

Persaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur

Kondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Ragam Reaksi Pedagang Usai Tiktok Shop Resmi Ditutup
Ragam Reaksi Pedagang Usai Tiktok Shop Resmi Ditutup

Dennies Soesanto mengatakan penutupan TikTok Shop sangat berdampak pada pendapatan hariannya.

Baca Selengkapnya
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya