Pebisnis online ancam pindah ke Singapura jika dibebankan pajak
Merdeka.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menentang pemberlakuan pajak baru kepada pelaku e-commerce atau pebisnis online. Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa memaparkan, para pengusaha yang tergabung dalam idEA saat ini sudah memenuhi tuntutan pajak berupa PPn dan PPh yang umum diberlakukan kepada pengusaha.
"Kami menolak pajak e-commerce kalau itu bentuknya pajak baru. Karena para pelaku e-commerce juga sudah bayar pajak, PPn, PPh," kata Daniel di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Daniel, pemerintah tidak memiliki dasar memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak memberikan dukungan terhadap pelaku e-commerce dalam bentuk insentif.
-
Bagaimana Kemendag meningkatkan kerja sama ekonomi digital dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Bagaimana teknologi di Singapura membantu perusahaan? Pertumbuhan AI, peningkatan fokus pada keamanan siber dan peralihan yang berkelanjutan menuju digital mengarah pada pertumbuhan pekerjaan teknis
-
Dimana perusahaan teknologi Singapura berkembang? “Dari perspektif geografis, Singapura adalah basis yang baik bagi perusahaan teknologi yang ingin memasuki Asia Tenggara dan pasar APAC lainnya,” jelasnya.
-
Apa saja yang dibahas Kemendag dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Bagaimana KEK Singhasari mendukung ekonomi digital? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
"Apa dasar pemerintah berlakukan pajak baru? Pemerintah sendiri tidak memberi insentif kepada pelaku usaha (e-commerce)," tegas Daniel.
Apabila pemerintah memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce, Daniel akan mendorong para pelaku e-commerce, utamanya anggota idEA yang saat ini berjumlah sekitar 40 pengusaha, untuk membuka bisnis di negara tetangga, seperti Singapura. Daniel menilai, Singapura lebih mendukung kegiatan usaha e-commerce.
Sementara itu, Founder sekaligus Chief Executive Officer Bhineka.com Hendrik Tio menambahkan, sebagai pelaku e-commerce, dirinya secara rutin membayar pajak kepada pemerintah.
"Secara hukum memang secara Undang-Undang kita tetap patuh secara pajak. Kita sudah melakukan itu. Kita jual ada PPn, ada untung nanti bayar PPh," ungkap Hendrik. Hendrik berharap pemerintah tidak memberlakukan pajak baru kepada pelaku e-commerce.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan dengan disahkannya UU Perdagangan maka pemerintah akan mengatur mekanisme bisnis online. Pengaturan ini sangat diperlukan untuk melindungi pedagang online Indonesia dari serbuan pedagang online luar negeri.
"Online sekarang tidak diatur. Ini persaingan online luar negeri dahsyat, ada amazone.com. Pedagang online kita harus dipayungi. RUU perdagangan memayungi agar kita bisa memayungi pedagang ini," ucap Gita dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Gita mengklaim, aturan ini membuat perdagangan online menjadi lebih dinamis. Dia menyebutkan, salah satu cara mengatur perdagangan online adalah dikenakan pajak.
"Kalau kita transaksi online perpajakannya belum jelas apalagi pelaku online luar negeri," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah TikTok Shop resmi ditutup pekan lalu, sejumlah pengunjung mulai berlalu-lalang di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya dikabarkan sepi.
Baca Selengkapnya"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag
Baca SelengkapnyaPersaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaKondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaDennies Soesanto mengatakan penutupan TikTok Shop sangat berdampak pada pendapatan hariannya.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca Selengkapnya