Pedagang Pasar Tolak Pembatasan Pembelian MinyaKita 2 Liter per Hari
Merdeka.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menolak kebijakan pembatasan pembelian Minyakita maksimal 2 liter per orang untuk satu hari. Selain itu, pembelian minyak goreng curah juga ikut dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) per orang untuk satu hari.
Ketentuan pembatasan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Diketahui Minyakita adalah minyak goreng subsidi yang dikemas sedemikian rupa layaknya minyak goreng premium.
"Tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat ada pembatasan paling banyak 10 kilogram per orang per hari, untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyakita kita minta dibatalkan," ujar Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan di Jakarta, Minggu (19/2).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Siapa yang paling banyak konsumsi minyak goreng? Yohan merujuk pada studi yang menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan pengonsumsi minyak goreng terbesar.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Makanan apa yang bisa dibeli dalam jumlah besar? Pembelian dalam jumlah besar difokuskan pada makanan yang bisa disimpan lama, seperti beras, makanan kaleng, pasta, bumbu dapur, rempah-rempah.
Reynaldi menilai, pembatasan pembelian dua jenis minyak goreng subsidi tersebut menjadi celah bagi produsen untuk memangkas produksi. Situasi ini terjadi setelah terbatasnya permintaan konsumen terhadap MinyaKita maupun minyak goreng curah.
"Karena dalam permendag sebelumnya minyak goreng curah/MinyaKita statusnya sama, harganya sama sehingga kami khawatir produsen lebih banyak menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan minyaKita," jelas Reynaldi.
Untuk itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta Kementerian Perdagangan tidak mengatur pembatasan pembelian MinyaKita dan minyak goreng subsidi. Melainkan, lebih mengatur bagaimana mekanisme penjualan agar terjamin ketersediaanya di pasar tradisional.
"Kami berharap agar ada diskusi pembahasan yang lebih intensif soal solusi agar produsen juga tetap memproduksi minyak kita dan masyarakat juga tidak kesulitan mendapatkan MinyaKita," imbuh Reynaldi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam SE tersebut, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 Kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Selain itu, Kemendag melarang penjualan MinyaKita dilakukan secara bundling. Ini karena MinyaKita merupakan jenis minyak goreng subsidi.
"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, Sabtu (11/2).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Baca SelengkapnyaPembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPembatasan pembelian beras di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak.
Baca SelengkapnyaTernyata ini alasan minimarket hingga supermarket membatasi pembelian beras.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca Selengkapnyapembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah ini, bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan.
Baca SelengkapnyaSejumlah ritel modern melarang pelanggan membeli beras kemasan 5kg lebih dari 2 per harinya.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca Selengkapnya"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca Selengkapnya