Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang Pasar Tolak Pembatasan Pembelian MinyaKita 2 Liter per Hari

Pedagang Pasar Tolak Pembatasan Pembelian MinyaKita 2 Liter per Hari MinyaKita. Liputan6.com ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menolak kebijakan pembatasan pembelian Minyakita maksimal 2 liter per orang untuk satu hari. Selain itu, pembelian minyak goreng curah juga ikut dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) per orang untuk satu hari.

Ketentuan pembatasan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Diketahui Minyakita adalah minyak goreng subsidi yang dikemas sedemikian rupa layaknya minyak goreng premium.

"Tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat ada pembatasan paling banyak 10 kilogram per orang per hari, untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyakita kita minta dibatalkan," ujar Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan di Jakarta, Minggu (19/2).

Reynaldi menilai, pembatasan pembelian dua jenis minyak goreng subsidi tersebut menjadi celah bagi produsen untuk memangkas produksi. Situasi ini terjadi setelah terbatasnya permintaan konsumen terhadap MinyaKita maupun minyak goreng curah.

"Karena dalam permendag sebelumnya minyak goreng curah/MinyaKita statusnya sama, harganya sama sehingga kami khawatir produsen lebih banyak menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan minyaKita," jelas Reynaldi.

Untuk itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta Kementerian Perdagangan tidak mengatur pembatasan pembelian MinyaKita dan minyak goreng subsidi. Melainkan, lebih mengatur bagaimana mekanisme penjualan agar terjamin ketersediaanya di pasar tradisional.

"Kami berharap agar ada diskusi pembahasan yang lebih intensif soal solusi agar produsen juga tetap memproduksi minyak kita dan masyarakat juga tidak kesulitan mendapatkan MinyaKita," imbuh Reynaldi.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam SE tersebut, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 Kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Selain itu, Kemendag melarang penjualan MinyaKita dilakukan secara bundling. Ini karena MinyaKita merupakan jenis minyak goreng subsidi.

"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, Sabtu (11/2).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLKI Setuju Pembelian Beras Dibatasi: Supaya Tidak Dijual Lagi oleh Oknum
YLKI Setuju Pembelian Beras Dibatasi: Supaya Tidak Dijual Lagi oleh Oknum

Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.

Baca Selengkapnya
Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis
Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis

Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Beli Beras di Indomaret, Alfamart dan Superindo Dibatasi 10 Kg per Hari
Beli Beras di Indomaret, Alfamart dan Superindo Dibatasi 10 Kg per Hari

Pembatasan pembelian beras di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak.

Baca Selengkapnya
Kini Masyarakat Beli Beras Dibatasi Maksimal 15 Kg per Transaksi, Sampai Kapan?
Kini Masyarakat Beli Beras Dibatasi Maksimal 15 Kg per Transaksi, Sampai Kapan?

Ternyata ini alasan minimarket hingga supermarket membatasi pembelian beras.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Pembatasan Pembelian Beras di Retail Modern Khusus Beras Bulog
Pemerintah: Pembatasan Pembelian Beras di Retail Modern Khusus Beras Bulog

pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah ini, bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan.

Baca Selengkapnya
Ritel Modern Batasi Pembelian Beras, Dirut Bulog Bilang Begini
Ritel Modern Batasi Pembelian Beras, Dirut Bulog Bilang Begini

Sejumlah ritel modern melarang pelanggan membeli beras kemasan 5kg lebih dari 2 per harinya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi

Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin

"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024

Seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Pemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.

Baca Selengkapnya