Pegadaian gandeng Kejaksaan Agung perkuat prinsip tata kelola perusahaan
Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama untuk memastikan koordinasi penerapan fungsi tugas Perseroan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini dilakukan sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan Perseroan.
"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/11).
Sunarso mengatakan, kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya perusahaan pelat merah untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian sebagai badan usaha milik negara. "Ini juga untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah," katanya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa program baru Pegadaian? PT Pegadaian meluncurkan program gadai bebas bunga untuk maksimal pinjaman hingga Rp2,5 juta. Progam yang dinamai Gadai Peduli ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa Pegadaian meluncurkan Gadai Peduli? Dia menyebut program gadai tanpa bunga ini bagian dari upaya Pegadaian untuk mendukung program UMKM naik kelas. Melalui program ini, diharapkan akan mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Sunarso berharap, kerjasama ini ke depan dapat lebih baik sehingga dapat menciptakan kinerja yang baik dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.” katanya.
Adapun isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.
Dalam kesempatan ini, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero). Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pegawasan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaDengan penerapan tata kelola yang baik, perusahaan tidak hanya memastikan kelancaran operasional.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen KAI untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan.
Baca SelengkapnyaPengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan
Baca Selengkapnyaperusahaan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya