Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegadaian gandeng Kejaksaan Agung perkuat prinsip tata kelola perusahaan

Pegadaian gandeng Kejaksaan Agung perkuat prinsip tata kelola perusahaan Kerja sama Pegadaian dan kejaksaan Agung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama untuk memastikan koordinasi penerapan fungsi tugas Perseroan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini dilakukan sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan Perseroan.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/11).

Sunarso mengatakan, kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya perusahaan pelat merah untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian sebagai badan usaha milik negara. "Ini juga untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Sunarso berharap, kerjasama ini ke depan dapat lebih baik sehingga dapat menciptakan kinerja yang baik dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan.

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.” katanya.

Adapun isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.

Dalam kesempatan ini, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero). Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pegawasan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran

Waskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis
Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis

Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.

Baca Selengkapnya
Begini Jurus Perbankan Dalam Negeri Tingkatkan Performa Keuangan dan Kinerja Perusahaan
Begini Jurus Perbankan Dalam Negeri Tingkatkan Performa Keuangan dan Kinerja Perusahaan

Dengan penerapan tata kelola yang baik, perusahaan tidak hanya memastikan kelancaran operasional.

Baca Selengkapnya
Raih Dukungan BPKP, KAI Komitmen Tingkatkan Kinerja Berkelanjutan
Raih Dukungan BPKP, KAI Komitmen Tingkatkan Kinerja Berkelanjutan

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen KAI untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan.

Baca Selengkapnya
IDSurvey Gandeng Kejagung Cegah 'Permainan' Mutu dan Kuantitas Barang Jasa Pembangunan Nasional
IDSurvey Gandeng Kejagung Cegah 'Permainan' Mutu dan Kuantitas Barang Jasa Pembangunan Nasional

Pengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya