Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegadaian khawatir dengan pertumbuhan fintech di Tanah Air

Pegadaian khawatir dengan pertumbuhan fintech di Tanah Air

Merdeka.com - Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengaku tidak khawatir dengan adanya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong pertumbuhan industri gadai swasta melalui POJK Nomor 31/POJK.05/2016 guna mengatur tentang kepemilikan dan permodalan.

Dengan adanya aturan tersebut, baginya justru akan menambah daya saing kompetisi industri.

"Gini sebenarnya tadi kalau persaingan itu ada enam pemain baru dan sepuluh lagi masih di jalan, terus terang kita gak takut. Karena bisnis modelnya sama kok. Sama sama ambil uang dari bank kemudian dipinjamkan lagi barangnya juga sama. Kita jauh lebih kuat infrastruktur lebih kuat model lebih kuat orang lebih banyak jadi kami melihat kompetisi ini menyehatkan industri," kata dia, usai melakukan paparan kinerja PT Pegadaian (Persero) 2017, di Jakarta, Kamis, (15/3).

Akan tetapi, yang dikhawatirkan oleh pihaknya saat ini adalah dengan banyaknya perusahaan financhial technology (fintech) di layanan langsung pinjam tunai. Menurutnya, pada tahun ini fintech sendiri tumbuh sepuluh kali lipat dari 2016 yang hanya berkisar pada Rp 240 milliar.

"Yang kita takutkan ke mereka jadi ada dua, satu speed mereka cepat banget pertumbuhannya. Yang kedua yang lebih saya takutkan apa bisnis modelnya berbeda," imbuhnya.

Selama ini, menurut Teguh cara kerja fintech dengan Pegadaian berbeda. Di mana Pegadaian menekankan pendapatan laba yang luar biasa, sedangkan fintech justru sebaliknya tidak menekankan dan tidak menargetkan keuntungan.

"Mereka tidak mencari laba dan tidak ditarget sehingga mereka banyak membakar uang untuk itu tadi, dalam rangka menciptakan peluang yang besar mungkin itu yang kita takutkan karena model bisnisnya yang berbeda. Bahkan, bukan hanya Pegadaian semua orang akan diserap. Karena mereka mencari nasabah untuk bisnis yang berbeda mungkin itu yang kami khawatirkan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila ada perusahaan fintech yang ingin bekerja sama dengan Pegadaian. Selama itu saling menguntungkan dan bermanfaat secara kebersamaan tidak menjadi masalah.

"Kita welcome kalau kolaborasi dengan mereka mereka jadi agen kita juga welcome kita juga kembali infrastruktur kurang kita juga mau kerja sama untuk infrastruktur itu. Sejauh ini sudah kita sedang berdiskusi. kita sedang berbicara di area mana kita akan bersinergi dengan mereka itu sangat welcome," tandasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tantangan dan Peluang Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Dinamika Global yang Terus Berubah
Tantangan dan Peluang Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Dinamika Global yang Terus Berubah

Dengan kolaborasi yang solid, sektor keuangan dapat mengatasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada

Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Cara LinkAja Bisa Bertahan di Industri Digital yang Makin Sengit
Cara LinkAja Bisa Bertahan di Industri Digital yang Makin Sengit

Salah satunya menangani banyak proyek sistem pembayaran BUMN.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh

Berikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.

Baca Selengkapnya
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara

Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.

Baca Selengkapnya
Pegadaian Incar Laba Rp5,3 Triliun di 2024, Begini Strateginya
Pegadaian Incar Laba Rp5,3 Triliun di 2024, Begini Strateginya

Damar mencatat, realisasi laba bersih Pegadaian telah menembus Rp2,9 triliun hingga semester I-2024.

Baca Selengkapnya
Apindo Jakarta Akui Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan, Ini Keunggulan dan Kelemahannya
Apindo Jakarta Akui Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan, Ini Keunggulan dan Kelemahannya

Nurjaman mengatakan, transaksi digital akan menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi bank atau tempat fisik lainnya.

Baca Selengkapnya