Pegadaian: Waspadai lelang palsu lewat sosial media
Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penawaran lelang dalam jaringan melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau karyawan BUMN itu.
"Jangan mudah percaya untuk mentransfer uang ke pihak-pihak tertentu dengan dalih lelang atau pembayaran lainnya. Pastikan kebenarannya dengan menghubungi gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah terdekat," kata Kepala Humas Pegadaian, Basuki Tri Andayani di Jakarta, Senin (8/1).
Menurut Basuki, belakangan marak penipuan dengan modus membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.
-
Bagaimana cara menghindari penipuan dana? Untuk menghindari penipuan dengan modus ini, DANA mengajak pengguna untuk tidak sembarangan mengetuk tautan yang mencurigakan dan sesering mungkin untuk memeriksa pengaturan keamanan di ponsel masing-masing.
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari transaksi mencurigakan? Demi untuk meminimalkan risiko kecurangan dan penggelapan dana, serta kesalahpahaman dengan pihak lain yang sedang bertransaksi denganmu, maka wajib hukumnya untuk mengecek kembali mutasi rekening yang dimiliki.
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang memberikan tips pencegahan penipuan? Pada kesempatan berbeda, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan langkah awal untuk menanggulanginya, adapun tips-tips dimaksud adalah sebagai berikut:
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Akun media sosial yang digunakan berupa facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya.
Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan kartu pengenal karyawan, KTP dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial.
Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor ponsel tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.
"Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya," ujarnya.
Pelelangan barang jaminan tambah Basuki, hanya dilakukan secara langsung di gerai-gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah.
"Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian. Jika ada masyarakat yang menjadi korban harap segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaSemua informasi dapat dilihat pada website www.bankmandiri.co.id dan media sosial resmi Bank Mandiri
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaModus penipuan semakin berkembang, termasuk modus penipuan salah transfer.
Baca SelengkapnyaPenipu biasanya akan meminta informasi pribadi atau transfer dana dengan dalih verifikasi
Baca SelengkapnyaJangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.
Baca Selengkapnya