Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Warung Nasi jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berhak Terima Rp 1 Juta

Pegawai Warung Nasi jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berhak Terima Rp 1 Juta Menaker Ida Sambangi Pekerja Penerima BSU di Bandung. ©2021 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambangi para pekerja Warung Nasi Ibu Imas yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021. Hal itu dilakukan Menaker Ida di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat.

"Alhamdulillah saya hari ini sarapan di Warung Ibu Imas. Nah, para pegawainya warung Ibu Imas ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan BSU," ucap Menaker Ida, Sabtu (11/9).

Menaker Ida mengatakan, para pekerja Warung Nasi Ibu Imas mendapatkan program BSU selama dua tahun berturutut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, Warung Nasi Bu Imas adalah salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Warung Nasi yang memiliki ratusan pagawai ini sempat menutup dan merumahkan sementara para pekerjanya.

"Dua bulan lebih ketika PPKM diberlakukan, warung ini tutup, tentu para pekerjanya berkurang pendapatannya. Alhamdulillah Pemerintah datang memberikan bantuan subsidi kepada para pekerja," ucapnya.

Dia berharap, bantuan pemerintah berupa subsidi upah ini memberikan manfaat untuk kelangsungan hidup dan dapat meningkatkan konsumsi para pekerja.

Pekerja Warung Nasi Ibu Imas, Diat Hidayat (34) mengemukakan rasa senangnya atas BSU yang diberikan pemerintah. Bantuan uang senilai Rp1 juta itu dia pergunakan untuk kebutuhan pokok.

"Alhamdulillah saya senang mendapatkan bantuan ini. Terima kasih Pak Jokowi dan Bu Menteri," ujarnya.

Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah Telah Diterima 3,2 Juta Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivatasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9).

Lebih lanjut, Menaker Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Menaker Ida melanjutkan.

Menaker Ida mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. "Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia

Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Menaker Kunjungi BCA Learning Institute, Ajak Dunia Usaha Selenggarakan Program Pemagangan
Menaker Kunjungi BCA Learning Institute, Ajak Dunia Usaha Selenggarakan Program Pemagangan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan ke BCA Learning Institute (BLI) di Sentul.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Curi Perhatian di IKN, Jadi Pramusaji Antarkan Sarapan untuk Jokowi
Menteri PUPR Basuki Curi Perhatian di IKN, Jadi Pramusaji Antarkan Sarapan untuk Jokowi

Pak Bas membawakan nampan berisi sarapan roti bakar untuk Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaya Menteri PUPR Jadi Pramusaji di IKN, Hidangkan Sarapan untuk Jokowi
FOTO: Gaya Menteri PUPR Jadi Pramusaji di IKN, Hidangkan Sarapan untuk Jokowi

Aksi Menteri Basuki Hadimuljono lagi-lagi mencuri perhatian. Beraksi layaknya pramusaji, Pak Bas membawa nampan berisi roti bakar untuk disajikan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ngebakso Bareng Pak RT, Segerobak Diborong Warga Makan Gratis
Jenderal Polisi Ngebakso Bareng Pak RT, Segerobak Diborong Warga Makan Gratis

Kabaharkam Komjen Fadil Imran traktir bakso warga saat melakukan kunjungan dinasnya di RW 3, Tambak Segaran, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Fauziyah Hadiri Halalbihalal PW Prika, Apresiasi Kontribusi Pensiunan dalam Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah Hadiri Halalbihalal PW Prika, Apresiasi Kontribusi Pensiunan dalam Bidang Ketenagakerjaan

Menaker mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pensiunan Kemnaker atas semua pengabdian dan dedikasinya.

Baca Selengkapnya
Kembali Salurkan Wenak, Bupati Ipuk: Stimulus Ekonomi Kerakyatan
Kembali Salurkan Wenak, Bupati Ipuk: Stimulus Ekonomi Kerakyatan

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali menyalurkan bantuan bagi warung-warung rakyat.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya