Pejabat Google terancam masuk bui jika tetap mangkir bayar pajak
Merdeka.com - Permasalahan antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Google masih belum menemui titik cerah. Bahkan, langkah damai yang ditawarkan pemerintah masih belum menemukan persetujuan dari kedua pihak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menekankan proses pemeriksaan terhadap Google masih terus berlanjut. Namun, jika perusahaan raksasa tersebut tetap menolak untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah, maka pejabat Google bisa berakhir di penjara.
"Kalau sudah punya tunggakan dan tak bayar, itu urusan Pak Angin (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan). (Pejabatnya) Bisa dimasukan ke penjara juga," kata Ken di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/12).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menegaskan, tidak ada yang berbeda dari investigasi yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap Google. Menurutnya, Google tetap mendapat perlakuan yang sama seperti wajib pajak lainnya yang melanggar aturan pajak.
"Soal Google ini sama dengan WP dalam negeri lainnya, kalau dia jadi subjek pajak di dalam negeri yaa perlakuannya sama. Sekarang masuk tingkat penyidikan bukti permulaan karena data yang kami miliki tidak seperti yang mereka sampaikan. Prosesnya sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Haniv memastikan bahwa pemerintah akan melakukan full investigation kepada Google, jika sampai Februari 2017 pemerintah dan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat ini belum menemukan titik temu dalam menyelesaikan masalah pajak.
Sebab, pemerintah melalui Ditjen Pajak telah menawarkan tax settlement atau pengampunan pajak kepada Google. Sayangnya, langkah ini masih belum memberikan pencerahan dalam menyelesaikan masalah, karena nilai tax settlement yang diajukan Google terlalu kecil.
Padahal, Google cukup membayar utang pajak asli ditambah denda 150 persen jika menerima tawaran tax settlement dari pemerintah Indonesia. Apabila menolak, lalu dibawa ke pengadilan dan kalah, Google bisa dikenakan denda hingga 400 persen seperti tersebut di atas
Selain itu, Google juga masih belum memberikan pembukuan atas segala kegiatan dan pendapatan yang dilakukannya di Indonesia kepada pemerintah. Padahal, pembukuan tersebut bisa menentukan seberapa besar utang pajak Google ke Indonesia.
Menurut Haniv, pendapatan Google dari Tanah Air dirasa sangat besar, tetapi malah dibukukan di kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.
Untuk itu, jika tax settlement belum menemukan titik cerah dan Google masih belum memberikan pembukuannya hingga akhir tahun, maka pemerintah akan melanjutkan pemeriksaan Bukti Permulaan terhadap Google. Bahkan, pemerintah tidak akan lagi menawarkan Tax Settlement ke Google di tahun 2017.
"Januari pemeriksaan Bukti Permulaan. Kalau sebulan dokumen tidak dibuka baru full investigation. Mungkin bulan Februari 2017 kita lakukan full investigation," jelas Haniv.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca Selengkapnya