Pekan depan, Kemenkeu cairkan Rp 4,9 triliun tambal defisit BPJS
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memastikan, pencairan dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan cair pada Senin (24/9), sebesar Rp 4,9 triliun.
"Administrasinya hari ini diusahakan selesai. Cairnya Insha Allah Senin, sebesar Rp 4,9 triliun. Langsung senilai itu," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kemenkeu, Jumat (21/9).
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
Tak hanya itu, selain melalui dana talangan pemerintah (APBN), pajak rokok juga akan dialokasikan untuk menambal defisit yang menimpa BPJS itu. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS defisit Rp 10,98 triliun pada tahun ini.
"Untuk pajak rokok, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sedang kita proses tadi sama Ibu Menkeu. Mudah-mudahan PMK-nya ini bisa segera terbit," ujarnya.
Mardiasmo menambahkan, PMK itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bukan revisi, tapi ini suatu PMK turunan dari Perpres tersebut yang sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," ungkapnya.
Mardiasmo mengungkapkan, besaran kontribusi alokasi pajak rokok tersebut yaitu 75 persen dari setengah realisasi penerimaan pajak rokok yang merupakan hak masing-masing daerah.
"Kenapa 50 kali 100 persen? Ini karena Pemda kan punya hak untuk benahi supply side-nya juga. Ini aturan Permenkes bahwa sebagian pajak rokok bisa digunakan untuk membantu pelayanan jasa kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaDefisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca Selengkapnya