Pekan Depan, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp10 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 7 September 2021. Dalam lelang kali ini, pemerintah menargetkan pengumpulan dana sebanyak Rp10 triliun.
"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 7 September 2021," seperti dikutip dari website djppr.kemenkeu.go.id, Jakarta, Selasa (31/8).
Adapun Seri SBSN yang akan dilelang yakni seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Pelelangan ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
-
Apa itu SBN dan apa keuntungannya? Fasilitas ini makin memudahkan dan melengkapi fitur e-SBN di BRImo yang sudah ada sebelumnya. Investasi untuk Berkontribusi pada Pembangunan Indonesia
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa target BRI untuk kredit yang direstrukturisasi? Seiring geliat pelaku UMKM yang terus meningkat, salah satu bank terbesar tanah air, BRI menargetkan kredit yang direstrukturisasi perseroan kembali menjadi single digit dari total jumlah portofolio kredit pada tahun 2025, atau sama seperti kondisi sebelum krisis akibat pandemi melanda.
-
Apa rencana BSI terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
Dalam lelang ini terdapat 6 seri SBSB, antara lain seri SPN-S 08032022 (new issuance) memiliki jatuh tempo 8 Maret 2020 dengan imbal diskonto. Seri PBS 031 (reopening) memiliki waktu jatuh tempo 15 Juli 2024 dengan imbal hasil 4 persen. Seri PBS 032 (reopening) memiliki waktu jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan imbal hasil 4,875 persen.
Seri PBS 029 (reopening) memiliki waktu jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,37500 persen. Seri PBS004 (reopening) memiliki waktu jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbal hasil 6,1 persen. Seri PBS028 (reopening) memiliki waktu jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan imbal hasil 7,75 persen.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," tulis siaran pers tersebut.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pembukaan Lelang
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan. Lelang dibuka hari Selasa tanggal 7 September 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPenerbitan sukuk Tapera berlandaskan Peraturan BP Tapera No.6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, usulan suntikan moda negara Rp1,89 triliun ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan 166 ribu unit rumah target pemerintah pada 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini pun mengundang pertanyaan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Baca SelengkapnyaPembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaNixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.
Baca SelengkapnyaAkad massal serentak KPR Bank BTN ini sekaligus sebagai rangkaian kegiatan Hari Perumahan Nasional atau Hapernas tahun 2023.
Baca Selengkapnya