Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Informal Tak Punya Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera, Begini Caranya

Pekerja Informal Tak Punya Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera, Begini Caranya Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera membuka celah bagi masyarakat bekerja di sektor informal untuk bisa masuk kepesertaan program Masyarakat Berpenghasilan Rumah (MBR). Dengan begitu, nantinya mereka bisa memiliki hunian atau rumah pertama dengan mudah.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, setidaknya ada sekitar 60 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal. Di mana mereka semua mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan rumah pertama dari lembaga keuangan.

"Kalau pembiayaan ke bank ada slip gaji, jadi informal jadi jauh dari akses pembiayaan bank untuk rumah pertama. Diharapkan mereka bisa peserta dengan menabung rutin 1 tahun. Nanti dilihat profilnya nanti bisa menjadi jembatan informal dan perbankan," katanya dalam Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara daring di Jakarta, Selasa (26/10).

Orang lain juga bertanya?

Adi mengatakan, untuk saat ini pihaknya memang masih fokus terhadap kepesertaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ke depan, peserta BP Tapera tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke pegawai BUMN, BUMD dan TNI Polri. Setelah itu baru ke pekerja mandiri informal.

"Untuk saat ini kami memang fokus di ASN tapi persiapan untuk yang selain ASN yaitu BUMN, BUMD, TNI dan Polri mungkin di tahun 2023," kata dia

"Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan informal karena mereka yang butuh kita bantu dalam hal pembiayaan perumahan," sambung dia.

Kriteria Peserta

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat bahwa kriteria peserta BP Tapera yaitu sebagai berikut:

a. Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat enam bulan yang telah membayar simpanan.

b. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

c. Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan.

d. Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.

e. Pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum dapat menjadi peserta.

f. Peserta telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah pada saat mendaftar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Honorer Hingga Driver Ojol Kini Bisa Cicil Rumah Lewat Tabungan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya
Honorer Hingga Driver Ojol Kini Bisa Cicil Rumah Lewat Tabungan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya

Nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka hanya sebesar 1 persen.

Baca Selengkapnya
Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Mekanisme dan Manfaatnya
Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Mekanisme dan Manfaatnya

Tapera adalah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama hingga renovasi.

Baca Selengkapnya
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

Moeldoko menjelaskan, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan rumah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah
Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah

Menurut JK, Tapera bukan yang hal baru dan sebenarnya bertujuan baik agar setiap masyarakat punya rumah.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan

Saat ini, BP Tapera tengah menyusun aturan skema yang nantinya akan berlaku.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera

Pemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia
Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia

Masyarakat non MBR yang telah memiliki rumah, maka dana Tapera yang telah rutin disetorkan bisa dijadikan sebagai tabungan hari tua.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen

Tapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah mengajukan KPR Tapera, Syarat Utama Harus Jadi Peserta Minimal Satu Tahun
Cara Mudah mengajukan KPR Tapera, Syarat Utama Harus Jadi Peserta Minimal Satu Tahun

Plafon kredit diklasifiksikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi.

Baca Selengkapnya
BTN Salurkan Pembiayaan KPR hingga Rp22 Triliun dalam 5 Tahun
BTN Salurkan Pembiayaan KPR hingga Rp22 Triliun dalam 5 Tahun

Penyaluran KPR sektor informal menjadi fokus perseroan.

Baca Selengkapnya