Pekerja: Informasi keliru buat industri tembakau RI kian terpuruk
Merdeka.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto menyayangkan banyaknya informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau yang beredar saat ini. Menurutnya, ini bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini sekaligus menyikapi komentar pihak-pihak yang mengatakan bahwa kenaikan cukai tidak berdampak pada tenaga kerja serta petani tembakau dan cengkeh. Untuk itu, dia meminta informasi industri hasil tembakau disampaikan secara akurat.
"Ketika industri tertekan, otomatis seluruh mata rantai dari hulu sampai hilir akan menjadi korban, termasuk tenaga kerja," kata Sudarto di Jakarta, Kamis (3/8).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigeret Indonesia (MPS-I), Djoko Wahyudi mengatakan, data dan fakta di lapangan sering diinformasikan salah oleh sebagian pihak.
"Saya sudah menulis surat kepada Menteri Keuangan, supaya lebih memperhatikan para pelaku industri hasil tembakau, khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan. Karena sekarang kami lebih sering didiskreditkan, padahal mereka tidak melihat dan paham akan efek yang ditimbulkan jika kami tutup," katanya.
Djoko memaparkan, situasi industri hasil tembakau saat ini, di mana industri memiliki beban yang cukup besar seperti cukai dan penurunan produksi sebesar 2 persen pada 2016. "Penurunan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Jumlah pabrik rokok pada 2006 sebanyak 4.669 dan saat ini tinggal 754 pabrik. Kalau kami tidak dapat bertahan, pegawai kami yang tingkat pendidikannya rendah juga akan terkena imbasnya," lanjutnya.
Untuk tahun 2017, Kementerian Keuangan memprediksi akan terjadi penurunan produksi rokok lagi sampai dengan 2,3 persen atau lebih besar daripada penurunan 2016. "Ini harus jadi perhatian khusus, pemerintah seharusnya tidak menaikkan target cukai lagi, untuk target 2016 saja tidak tercapai," katanya.
Djoko meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai 2018 sampai industri pulih dari penurunan produksi. "Selain itu, saya juga meminta agar diterapkan pengenaan tarif cukai yang lebih adil, yaitu memastikan tidak adanya tarif cukai Sigaret Kretek Mesin yang lebih rendah daripada tarif cukai SKT. Hal ini sangat penting mengingat tingginya serapan tenaga kerja di segmen SKT, di mana 7.000 pelinting dapat digantikan oleh 1 mesin saja," katanya.
Sudarto yang mewakili kalangan buruh mengatakan, beban yang berlebihan juga memberikan dampak langsung kepada pekerja. "Dampaknya sangat terasa pada kesejahteraan buruh dan bahkan PHK para buruh rokok," lanjutnya.
Saat ini, kata Sudarto, anggota FSP RTMM berjumlah sekitar 340 ribu orang. Sepanjang 2010-2016, jumlah anggotanya berkurang sebanyak 32.729 orang akibat PHK. "Itu baru anggota FSP RTMM yang tercatat di data kami, kalau di luar itu lebih banyak," katanya.
Dia juga mengatakan, apalagi buruh yang menjadi korban biasanya mereka yang berpendidikan SD dan SMP. "Tentu mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan lagi. Saya pikir ini harus menjadi perhatian kita bersama."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca Selengkapnya