Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja: Kelola Pelabuhan Harus Berlandaskan Konstitusi, Bukan Liberalisasi Asing

Pekerja: Kelola Pelabuhan Harus Berlandaskan Konstitusi, Bukan Liberalisasi Asing Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim menegaskan bahwa pengelolaan pelabuhan nasional harus dilakukan dengan berlandaskan semangat konstitusi dan bukan liberalisasi asing. Sebab, pengelolaan pelabuhan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Pengelolaan pelabuhan secara konstitusional adalah semangat nasionalisme yang murni. Pelabuhan gerbang ekonomi yang tata kelolanya berdampak langsung kepada rakyat dan pekerja pelabuhan itu sendiri. Negara wajib hadir tanpa kompromi," kata Nova dikutip keterangannya di Jakarta, Minggu (11/11).

Namun demikian, hal ini kata Nova tidak sepenuhnya dilakukan. Pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia JICT dan Koja katanya malah kembali dijual ke asing untuk 20 tahun ke depan tanpa ada urgensi. Potensi ekonomi nasional yang besar dan kedaulatan atas aset strategis bangsa hilang total.

"Pembangunan pelabuhan baru NPCT-1 di ibukota negara tanpa memikirkan keberlangsungan teknis pembangunan sehingga dinyatakan 'Gagal Kontruksi'. Ditambah asing bisa kontrol 100 persen atas pengelolaannya," katanya.

Menurutnya, pinjaman asing Rp 20,8 triliun untuk pembangunan pelabuhan tanpa kajian kelayakan sehingga dananya menganggur 3 tahun dan negara harus membayar bunga utang yang tidak produktif tersebut. Ini dampak kerugian ekonomi yang terjadi saat ini dan berpotensi semakin buruk ke depannya.

"Dampak sosial atas liberalisasi asing di Pelabuhan tidak kalah terpuruk. Pekerja yang membangun produktivitas sehingga menjadikan pelabuhan petikemas Indonesia salah satu terbaik di Asia, malah di-PHK massal dan pola outsourcing yang melanggar aturan malah dipelihara."

Kata Nova, secara proporsional, pekerja pelabuhan nasional adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara dan amanat konstitusi serta aturan. "Kami ingin pemenuhan hak pekerja pelabuhan yang berkeadilan dan sesuai aturan Undang-Undang. Pelabuhan dilarang memelihara outsourcing yang melanggar aturan."

"Kami ingin pemerintah melakukan reformasi total agar negara hadir penuh dalam pengelolaan pelabuhan nasional. Kami mengajak seluruh komponen bangsa, mari bersama selamatkan pelabuhan nasional. Untuk masa depan Indonesia yang lebih baik."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak

Menurut Anies, jangan sampai negara melihat masyarakat sebagai konsumen untuk seluruh urusan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi

Praktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila

Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.

Baca Selengkapnya
Asta Cita Prabowo-Gibran dan Harapan Sistem Ekonomi Berbasis Pancasila dan UUD 1945
Asta Cita Prabowo-Gibran dan Harapan Sistem Ekonomi Berbasis Pancasila dan UUD 1945

Saat ini sistem ekonomi yang dibangun masih absen mengakar pada falsafah pendirian bangsa itu.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat

Puan menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya sudah Lama Memperjuangkan Hak Buruh
Prabowo: Saya sudah Lama Memperjuangkan Hak Buruh

Prabowo menyampaikan kepada buruh untuk tidak meragukan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Puan Mengutip Bung Karno: Negara Untuk Seluruh Rakyat, Tanpa Terkecuali
Puan Mengutip Bung Karno: Negara Untuk Seluruh Rakyat, Tanpa Terkecuali

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara untuk satu orang atau satu kelompok golongan

Baca Selengkapnya