Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja di Sektor-Sektor Ini

Pekerja Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja di Sektor-Sektor Ini PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelompok di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie mengatakan angkatan kerja produktif dianggap memiliki imunitas lebih baik karena usianya masih di bawah 45 tahun. Sehingga diharapkan bisa berkontribusi pada perekonomian.

"Mereka diharapkan masih bisa berkontribusi pada perekonomian," kata Beti dalam Talkshow bertajuk Update Tim Pakar: Penanganan Covid-19 - Respon dan Transformasi, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (12/5).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, hanya beberapa sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di antaranya, bidang kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, energi, komunikasi, teknologi.

Lalu pekerja yang bertugas di sektor keuangan, logistik, konstruksi dan industri strategis, pelayanan dan utilitas publik. Termasuk industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Jadi rasanya terkait bidang-bidang itulah yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," imbuhnya.

Namun, para pekerja yang masih diperbolehkan bekerja harus sehat dan menjaga kesehatan agar bisa bekerja seperti biasa. Beti juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam kesehatan dan pencegahan Covid-19, salah satunya dengan tidak mudik.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, mari kita menahan diri untuk tidak mudik," kata Beti.

Di era teknologi ini, silaturahmi bisa dilakukan melalui teknologi. Melalui video call atau program meeting lain. Beti menambahkan dampak lain pandemi Covid-19 ini menuntut manusia untuk lebih pintar dan tak berhenti dalam melakukan inovasi.

"Akhirnya kita (dituntut) berinovasi dan berkreasi dalam situasi yang kurang menguntungkan," kata Beti mengakhiri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma'ruf: Banyak PR di Sektor Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Wapres Ma'ruf: Banyak PR di Sektor Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045

Bonus demografi yang akan disambut dalam duadekade mendatang, semestinya membawa peluang kemajuan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Singgung Target Prabowo Tekan Pengangguran, DPR Usul Batas Usia Pekerja Bisa Lebih dari 40 Tahun
Singgung Target Prabowo Tekan Pengangguran, DPR Usul Batas Usia Pekerja Bisa Lebih dari 40 Tahun

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan batas usia pelamar

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Menaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Peserta Program Kartu Prakerja Paling Banyak Usia 18-35 Tahun, Mayoritas Lulusan SMA
Peserta Program Kartu Prakerja Paling Banyak Usia 18-35 Tahun, Mayoritas Lulusan SMA

Program Prakerja meningkatkan kebekerjaan, kewirausahaan, pendapatan, inklusi keuangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Cara Pemkot Bontang Ciptakan Tenaga Kerja Terampil Sesuai Kebutuhan Industri
Cara Pemkot Bontang Ciptakan Tenaga Kerja Terampil Sesuai Kebutuhan Industri

Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Mayoritas Petani di Indonesia Cuma Lulus SD
BPS Ungkap Mayoritas Petani di Indonesia Cuma Lulus SD

Kondisi ini menjadi salah satu faktor rendahnya produktivitas pertanian di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Target Pembangunan RAPBN 2025, Puteri Komarudin Dorong Pengentasan Pengangguran
Target Pembangunan RAPBN 2025, Puteri Komarudin Dorong Pengentasan Pengangguran

Puteri menyebut terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya pengangguran di kalangan pemuda.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Baru 38 Persen Puskesmas Dapat Tangani Masalah Kejiwaan, Ternyata Ini Penyebabnya
Terungkap Baru 38 Persen Puskesmas Dapat Tangani Masalah Kejiwaan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kemenkes membuat pelatihan-pelatihan agar semakin banyak puskesmas yang dapat menangani masalah-masalah mental.

Baca Selengkapnya