Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik

Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik Kemenhub Percepat Tindak Lanjut Kendaraan Bermotor Listrik. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi memimpin rapat terkait action plan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan beberapa pelaku industri dan Kementerian Lembaga. Upaya ini dilakukan dalam rangka merespon Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

Dia mengatakan, sejak dikeluarkannya perpres kendaraan bermotor listrik banyak pelaku industri menantikan tindak lanjut dari kebijakan tersebut. Salah satunya masalah percepatan agar kebijakan ini segera mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

"Kami komunikasi dengan teman-teman Agen Pemegang Merek (APM) mereka sangat menunggu sekali setelah Perpres. Setelah kita benchmark dengan beberapa negara lain bagaimana mereka mempunyai konsen penggunaan (kendaraan listrik)," kata Budi mengawali rapat di Jakarta, Rabu (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Budi mengakui, dirinya diminta langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menindaklanjuti daripada percepatan program kendaraan bermotor listrik. Mengingat, apabila ini sudah terealisasikan ekosistem maupun pergerakan manusia ada keinginan untuk tidak lagi gunakan bahan bakar fosil seperti bensin.

"Dari perpres ini setelah identifikasi ini sebagai Jawaban Pak Menteri (Budi Karya) dan Pak Presiden (Joko Widodo) dia katakan harus dipercepat. Karena ini sejalan juga dengan kebijakan pemerintah kita kurangi subsidi bahan bakar minyak (bbm) dan mengurangi iklim cuaca udara di berbagai daerah khususnya Jakarta yang polusinya besar," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan dengan sudah diterbitkannya perpres mobil listrik ini diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik. Sebab, kehadiran kendaraan listrik dapat berpengaruh pada tiga sektor yakni ekonomi, lingkungan dan energi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.

Baca Selengkapnya
Toyota berharap insentif hybrid segera aktif karena mobil listrik masih terpusat di Jakarta.
Toyota berharap insentif hybrid segera aktif karena mobil listrik masih terpusat di Jakarta.

Pihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan
Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan

Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.

Peralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Produsen Mobil Listrik BYD Hingga Chery Bakal Investasi di Indonesia, Berapa Nilainya?
Produsen Mobil Listrik BYD Hingga Chery Bakal Investasi di Indonesia, Berapa Nilainya?

Saat ini, masing-masing perusahaan mobil listrik tersebut tengah melakukan kajian lebih lanjut.

Baca Selengkapnya