Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku usaha sebut perlu aturan jelas agar fintech bisa jadi perpanjangan tangan bank

Pelaku usaha sebut perlu aturan jelas agar fintech bisa jadi perpanjangan tangan bank Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Direktur Amartha Mikro Fintek Aria Widyanto menyebutkan bahwa masih perlu aturan pasti untuk menjadikan teknologi keuangan menjadi perpanjangan tangan bank. Menurutnya belakangan fintech dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan perbankan untuk menyalurkan pinjaman ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hanya saja upaya kolaborasi kedua industri keuangan masih terhalang belum adanya aturan yang jelas mengenai Channeling fintech dan perbankan. Demikian dikutip Antara, Jakarta, Sabtu (1/9).

Aria mengatakan beberapa fintech memang telah menjalin kerja sama dengan hampir 20 bank perkreditan rakyat di daerah-daerah untuk menyalurkan dana ke usaha ultra mikro. Terbaru Amartha telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa menyalurkan plafon sekitar hampir Rp 100 miliar hingga kuartal l-2019.

Orang lain juga bertanya?

Namun dari pengalamannya bekerja sama dengan perbankan Aria mengakui upayanya kerap terhadang regulasi yang belum spesifik tentang channeling perbankan ini. "Dari DP3F (Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology) yang mengawasi fintech itu sangat encourage kita bisa bekerja sama dengan bank. Tapi mungkin dari para pengawas perbankannya itu belum terlalu well informed. Belum ada mekanisme yang formal dari OJK," tuturnya.

Sebenarnya aturan terbaru mengenai channeling perbankan yang diterbitkan OJK tertuang dalam POJK 12 Tahun 2018. Namun memang dalam aturan tersebut belum disusun mengenai mekanisme yang pasti untuk menjadikan fintech sebagai perpanjangan tangan dari perbankan. Alhasil, pengawas perbankan kerap ragu untuk menjalin kerja sama channeling dengan fintech.

"Tidak dilarang tapi tidak ada juga landasan untuk dijadikan acuan untuk ke sana" jelas Aria.

Sementara itu peneliti Indef Bhima Yudhistira mengamini saat ini memang belum ada aturan pasti terkait channeling perbankan terhadap fintech. Karena itu ia menyarankan pemerintah untuk segera membuat aturan mengenai hal ini. Apalagi mengingat, fintech bisa sangat membantu pertumbuhan perbankan.

"Terbukti fintech mendorong peningkatan industri perbankan 0,8 persen," ucapnya.

Tak sekadar itu menurutnya bank juga bisa terbantu memenuhi aturan penyaluran porsi kredit ke UMKM sebesar 20 persen lewat channeling dengan fintech."Banyak bank yang porsi kredit UMKM-nya belum 20 persen. Kalau lewat fintech disalurkan, catatan transaksinya kan sebagai penyaluran perbankan," tutur Bhima.

Untuk diketahui, Bank sentral lewat PBI no 17/12/PBI/2015 mewajibkan perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM sebesar minimal 20 persen dari total portfolio kreditnya di 2018. Aturan ini diterbitkan guna menopang pertumbuhan UMKM di Nusantara.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolaborasi dengan Amartha, BTN Siap Genjot Penyaluran Kredit ke UMKM
Kolaborasi dengan Amartha, BTN Siap Genjot Penyaluran Kredit ke UMKM

BTN berharap kolaborasi dengan Amartha dapat mendekatkan BTN dengan pelaku UMKM, khususnya pada segmen ultra mikro yang belum tersentuh akses perbankan.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya

Sederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Pentingnya Digitalisasi Keuangan di Pengusaha UMKM
Ternyata, Begini Pentingnya Digitalisasi Keuangan di Pengusaha UMKM

Digitalisasi transaksi pembayaran menjadi keharusan bagi setiap UMKM ditengah derasnya perputaran uang dan pengembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh

Berikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.

Baca Selengkapnya
Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit
Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit

Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit

Baca Selengkapnya