Pelaku Usaha yang Kantongi Nomor Izin Berusaha Melalui OSS Capai 1,5 Juta
Merdeka.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa menjelaskan, platform OSS sudah ada sejak tahun 2018, kemudian pada 2021 mulai diterapkan OSS berbasis risiko implementasi dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Pertama kali digunakan 4 agustus 2021 tetapi secara resmi diluncurkan pak Presiden pada tanggal 9 Agustus, artinya sudah hampir setahun. Jadi, data kami per tanggal 2 juli itu sudah hampir 1,5 juta NIB, dan dominasinya 98 persen adalah pelaku usaha mikro dan kecil," kata Tina Talisa saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/7).
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kapan UU ITE baru mulai diterapkan? Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah disepakati Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang. Ini artinya, perubahan kedua UU ITE akan segera diterapkan.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
Data Kementerian Investasi ternyata menyambung dengan data Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam data tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil bukan menengah, artinya pelaku usaha menengah porsinya lebih sedikit.
"Itu yang kami upayakan agar jumlahnya bertambah, data dari KemenkopUKM ada 65 juta pelaku UMKM. Sementara OSS yang sebelumnya kita sudah menerbitkan sekitar 4 juta berarti kalau ditotalkan (ditambah 1,5 juta) baru 5,5 juta NIB. Kalau 98 persennya adalah pelaku UMK berarti masih sekitar 5 juta artinya ada 60 juta lain belum punya NIB," jelasnya.
Target Harus Dicapai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menargetkan jumlah pelaku usaha yang mempunyai NIB. Namun, yang terpenting Kementerian Investasi terus mendorong agar ke depannya proses pemberian NIB bisa dilakukan secara bertahap.
"Dari Presiden tidak menetapkan jumlah, tetapi kalau melihat jumlah tadi masih ada kesenjangan, antara data pelaku UMK dengan jumlah NIB yang diterbitkan, selisihnya 60 juta. Kita perlu akselerasi," ujarnya.
Misal, jika Presiden Jokowi ingin semua pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki NIB, yakni sekitar 60 juta UMK. Maka hitung-hitungannya, dibutuhkan waktu 6 tahun dengan target 10 juta pelaku UMK per tahun.
"Kalau kita ingin selesai katakanlah misal 6 tahun berarti 1 tahun 10 juta itu tentu bukan pekerjaan yang mudah buat dilakukan. Tapi yakin bertahap tahun ini 1,5 juta, tahun depan katakanlah naik dua kali lipat 3 juta," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaRosan menyebut, investasi hingga Juni 2024 mencapai Rp5.931 triliun dan di akhir 2024 berpotensi mencapai Rp6.360 triliun.
Baca SelengkapnyaPada 2018-2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemipin BKPM terdahulu.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaLayanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaJumlah pengguna ITSK diproyeksikan meningkat pesat dari 277.887 menjadi 5 juta pengguna.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaOJK juga tengah menyusun cyber security guideline yang akan diterapkan di sektor IAKD, termasuk untuk aset kripto.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnya