Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggaran PNS Bea Cukai, dari terlambat absen sampai selingkuh

Pelanggaran PNS Bea Cukai, dari terlambat absen sampai selingkuh Bea cukai . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menindak 41 pegawainya yang terbukti melakukan penyelewengan selama 6 bulan pertama tahun 2013. Dari 41 pegawai, 3 diantaranya melakukan pelanggaran berat.

Kabag Kepegawaian DJBC Efrizal mengatakan, jenis pelanggaran yang dilakukan beragam mulai dari kategori berat, kategori sedang serta kategori kecil. Namun, Efrizal tidak merinci jenis pelanggaran yang dimaksud.

Di tempat yang sama, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto menjelaskan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya mulai dari saat dinas maupun di luar tugas. Pelanggaran non dinas itu semisal KDRT dan selingkuh.

"Kasusnya ada yang jabatan dan ada non jabatan. Non jabatan pengaduan KDRT dan seperti itu (selingkuh)," katanya.

Untuk jenis penindakannya juga berbeda-beda, tergantung kategori pelanggaran. Untuk kategori ringan hanya sekadar teguran atau lisan.

"Kalau sedang itu teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat. Kalau berat pemotongan gaji, penurunan pangkat, pemecatan. 2012 ada 5 sekarang 1 kategori berat," ucap Haryo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
Resmi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipecat dari PNS
Resmi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipecat dari PNS

Status PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji

Dishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli

Baca Selengkapnya
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan

Pegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR "Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha"

Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.

Baca Selengkapnya