Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelarangan Pekerja Asing Masuk RI Saat PPKM Dinilai Tak Efektif

Pelarangan Pekerja Asing Masuk RI Saat PPKM Dinilai Tak Efektif Ilustrasi bandara. ©shutterstock.com/Rob Wilson

Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan pelarangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak akan berjalan efektif, jika masih ada pengecualian-pengecualian.

"Itu tidak akan efektif kalau ada pengecualian-pengecualian, karena Indonesia itu kondisinya extraordinary, di mana tidak bisa ada pengecualian-pengecualian," kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (23/7).

Menurutnya di masa darurat pandemi covid-19, seharusnya tidak ada pengecualian-pengecualian. Dia menyarankan agar Pemerintah benar-benar menutup akses masuk dari segala pintu bagi orang asing agar tidak masuk ke Indonesia selama PPKM ini.

Hal itu juga berlaku untuk WNI yang datang dari luar negeri. Selama masih ada pengecualian keluar masuk ke Indonesia maka permasalahan pandemi covid-19 tidak akan cepat terselesaikan.

"Tidak efektif kalau ada WNI yang masuk ke Indonesia, meski darurat pun dari luar negeri masuk harus dilarang apapun alasannya. Selama PPKM ini dilarang orang keluar masuk baik WNI dan WNA, justru yang membawa malapetaka virus covid-19 varian baru ini adalah WNA dan WNI yang dari luar negeri," tegasnya.

Pengecualian yang dimaksud itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, bahwa terdapat 5 kategori TKA yang diperbolehkan masuk ke tanah Air, diantaranya pertama, orang asing yang memegang Visa diplomatik. Kedua, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Ketiga, orang asing pemegang izin tinggal terbatas. Keempat orang asing dengan izin tinggal tetap. Kelima, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan misalnya dokter-dokter dalam rangka untuk penanganan covid-19, petugas-petugas lab yang berkaitan dengan kemanusiaan.

Lanjut, Trubus menilai Pemerintah masih setengah hati dalam menerapkan kebijakan, lantaran masih ada kepentingan-kepentingan menyangkut persoalan ekonomi.

"Pemerintah ini kelihatannya setengah hati, kayak yang ngasih tapi tidak ikhlas. Saya lihat masih ada kepentingan-kepentingan kemudian persoalan ekonomi masih dipertimbangkan. Pemerintah harus menutup semua selama PPKM ini tanpa pengecualian," tegasnya.

Jika tidak begitu, kata Trubus menjelaskan dilihat dari teori cost and benefit, Indonesia hanya mendapat keuntungan yang sedikit dengan adanya pengecualian tersebut.

"Dampaknya menurut teori cost and benefit, dari sisi itu benefit yang didapat kecil dari pengecualian itu. Tapi cost yang harus diterima jadi lebih mahal karena virus covid-19 nya merajalela, ini saja kita tidak bisa menangani. Bahkan covid-19 varian awal saja kita sudah keteteran," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun

Hal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya