Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelayanan Buruk Pegawai Pajak dan Bea Cukai Berujung Permintaan Maaf Kemenkeu

Pelayanan Buruk Pegawai Pajak dan Bea Cukai Berujung Permintaan Maaf Kemenkeu Bea Cukai. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Kementerian dipimpin Sri Mulyani ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama soal pelayanan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Salah satu kasus yang sempat viral yaitu piala menang lomba yang dipajaki hingga Rp4 juta, hingga surat permohonan denda pajak dua komika yang ditolak Ditjen Pajak.

Sebagai Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, menyampaikan permintaan maaf terkait beberapa keluhan bea cukai dan pajak yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Piala Fatimah Zahratunnisa

Beberapa waktu lalu, ramai cuitan Fatimah Zahratunnisa mendadak viral di media sosial, usai menceritakan pengalamannya tentang pengiriman piala yang merupakan hadiah kemenangan dalam ajang pencarian bakat di Jepang. Ketika hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, Fatimah Zahratunnisa mendapati tagihan pajak sebesar Rp 4 juta dari Bea Cukai.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menyampaikan permintaan maaf langsung atas kejadian yang menimpa Fatimah Zahratunnisa hingga viral.

"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Saya pribadi sudah minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu," kata Prastowo saat ditemui usai Media Briefing Kebijakan Strategi PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, Jakarta Utara, Kamis (23/3).

Yustinus pun memahami apa yang dirasakan Fatimah. Hal itu tentu menjadi pengalaman yang tidak mengenakan. Oleh karena itu, mewakili Bea Cukai pihaknya tak segan untuk meminta maaf. Kedepannya, ia menegaskan bea cukai akan terus melakukan perbaikan.

"Pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses. Ini menjadi pelajaran yang bagus. Itu kan kejadian 8 tahun yang lalu. Memang ini soal komunikasi saya rasa," jelas Yustinus.

Koper Anak Gus Dur Alissa Wahid

Usai kehebohan mengenai piala menang lomba nyanyi di Jepang milik Fatimah Zahratunnisa yang dipajaki Rp4 juta oleh Bea Cukai Indonesia, muncul cuitan seorang dari putri Gus Dur, Alissa Wahid, berkicau melalui akun Twitter pribadinya @AlissaWahid mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya dari petugas Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Petugas mengira Alissa Wahid adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang kerja dari Taiwan. Hanya saja dalam kicauan itu, Alissa Wahid tidak menyebut dengan jelas apakah petugas yang dimaksud adalah petugas Bea Cukai seperti yang dialami Fatimah Zahratunnisa.

"Maaf nyamber. Suatu ketika saya pulang dari Konferensi di Taiwan. Di Cengkareng, saya diarahkan menuju meja pemeriksaan yang di dalam itu," kicau Alissa Wahid.

Saat berada di dalam, petugas langsung menyodorkan pertanyaan,"Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa saja?."

Tanpa mengetahui siapa sosok yang ada di depannya, petugas perempuan lalu meminta Alissa Wahid untuk membuka kopernya. Petugas tersebut juga meminta paspor milik anak ketiga Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Menurut Yustinus, sebetulnya tidak ada standar pemeriksaan yang dialami oleh Alissa. Petugas memang bertugas untuk memastikan apakah ada benda mencurigakan, oleh karena itu petugas membongkar koper milik Alissa. Kendati begitu, pihaknya kembali minta maaf atas perlakuan yang tidak mengenakan tersebut.

"Pertama tentu kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper, tentu tidak ada pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali atau kelakuan oknum," kata Yustinus.

Denda Pajak Dodit Mulyanto dan Babe Cabita

Komika Dodit Mulyanto dan Babe Cabita mengeluh sebagai wajib pajak dan mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia.

Diketahui Dodit Mulyanto menanggapi cuitan dari Babe Cabita pada 24 Februari 2023 yang menyebut akun twitter @DitjenPajakRI. Babe Cabita mengaku dirinya kurang edukasi soal pajak sehingga membuat dirinya kebingungan dalam membayar pajak, dan harus membayar denda pajak dengan nominal yang cukup besar Rp70 juta. Sedangkan Dodit dendanya Rp80 juta.

Padahal kedua komika tersebut sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak. Menanggapi masalah denda pajak ini hal tersebut Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf melalui akun twitternya membalas cuitan Dodit Mulyanto.

"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis @prastow.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Banyak Masalah, Jokowi Segera Gelar Rapat Internal
Bea Cukai Banyak Masalah, Jokowi Segera Gelar Rapat Internal

Jokowi ikut menyoroti kinerja Bea Cukai, usai banyak permasalahan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak

Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Masalah di Bea Cukai sampai Viral ke Jokowi
Sri Mulyani Laporkan Masalah di Bea Cukai sampai Viral ke Jokowi

Sri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Enzy Storia Keluhkan Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga Tas, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Enzy Storia Keluhkan Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga Tas, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Pratowo melanjutkan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy pun mempersilakan PJT untuk mengembalikan barang itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Viral Meme Timnas Sengaja Kalah di AFC 2024 karena Takut Berhadapan Bea Cukai, Cerita Piala Disita Ternyata Pernah Terjadi
Viral Meme Timnas Sengaja Kalah di AFC 2024 karena Takut Berhadapan Bea Cukai, Cerita Piala Disita Ternyata Pernah Terjadi

Ternyata, tahun lalu sempat viral Bea Cukai menyita piala dari luar negeri dan meminta harus bayar bea masuk.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya

Kemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kecewanya Warga Pekalongan Pemenang Doorprize Sepeda Motor, Hadiah Tak Kunjung Diterima walau Sudah Bayar Pajak
Kecewanya Warga Pekalongan Pemenang Doorprize Sepeda Motor, Hadiah Tak Kunjung Diterima walau Sudah Bayar Pajak

Hadiah utama doorprize itu secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Sabtu (8/6).

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya