Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM

Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM ilustrasi restoran. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/fiphoto

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan level 3 PPKM.

Salah satunya waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, pelonggaran ini bisa membuat pendapatan dan omset pelaku usaha meningkat.

"Bagus, jadi orang bisa berinteraksi lebih lama lagi. Omsetnya ini bisa bertambah," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9).

Ikhsan menuturkan, kebijakan pelonggaran tersebut bisa membuat masyarakat kembali berinteraksi sosial. Sebab manusia kodratnya mahkluk yang senang bersosialisasi.

"Karena manusia ini kan mahkluk sosial, jadi kalau ada pelonggaran-pelonggaran seperti ini sangat bagus," kata dia.

Ikhsan menuturkan, pelonggaran kebijakan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah menangani lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu. Mulai dari penangan kasus, penyediaan fasilitas kesehatan untuk penanganan hingga program vaksinasi massal.

"PPKM itu berbanding lurus dengan keadaan, saat ini Covid sudah jauh menurun karena yang telah dilakuan pemerintah. Jadi itu (pelonggaran aturan) saya kira wajar," kata dia.

Terlebih, Ikhsan melanjutkan semakin hari, jumlah kasus aktif Covid-19 sudah terus menurun. Masyarakat juga mulai sadar protokol kesehatan, sehingga kasus berkurang dan PPKM diturunkan levelnya di beberapa wilayah.

"Ini sebanding dengan penanganan Covid-19 pemerintah, dengan semakin ditanganinya covid, maka daerah ini sudah banyak yang tidak tertular dan statusya levelnya diturunkan," kata dia.

Ikhsan menilai bila kondisi ini terus berlanjut dan semakin berkurang masyarakat yang tertular virus corona, bukan tidak mungkin di akhir tahun kondisi akan berangsur pulih. "Kalau kondisinya terus kaya begini, sampai akhir tahun ini sudah bisa normal," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kadin soal Revisi Permendag 50 Tahun 2020: Bentuk Kepedulian Pemerintah ke Toko Offline UMKM
Kadin soal Revisi Permendag 50 Tahun 2020: Bentuk Kepedulian Pemerintah ke Toko Offline UMKM

Dukungan pemerintah dalam melakukan berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri waralaba.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Bantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya