Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelonggaran PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam & Kapasitas Restoran Boleh 50 Persen

Pelonggaran PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam & Kapasitas Restoran Boleh 50 Persen Luhut Panjaitan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali selama 7 hari ke depan atau hingga 6 September 2021. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, PPKM kali ini, memberikan beberapa penyesuaian aktivitas ekonomi masyarakat. Menyusul kondisi situasi Covid-19 yang diklaim semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," terangnya dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (23/8).

Selain itu, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas. Ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Lalu, seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen. Tentunya, pelonggaran ini disertai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seperti staf minimal dibagi 2 shift, selama memiliki IOMKI (izin operasional dan mobilitas kegiatan industri), memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi,, untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," bebernya.

Meski banyak pelonggaran,Menko Luhut meminta seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat, masih tingginya risiko penularan Covid-19 dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi.

"Banyak negara lain di dunia saat ini masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi. Jika kita tidak berhati-hati, kita juga bisa kembali menghadapi peningkatan kasus," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Warga Minta Monas Buka Sampai Malam Hari, Ini Kata Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Warga Minta Monas Buka Sampai Malam Hari, Ini Kata Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Jam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Info Buat Pemudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi Hanya Boleh 30 Menit
Info Buat Pemudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi Hanya Boleh 30 Menit

Adapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan

Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.

Baca Selengkapnya