Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelunasan naik 30 persen, Ditjen Pajak klaim penyanderaan berhasil

Pelunasan naik 30 persen, Ditjen Pajak klaim penyanderaan berhasil lapas buat penunggak pajak. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Pemerintah menilai penyanderaan atau gijzeling cukup efektif untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Sejauh ini, pemerintah telah melakukan paksa badan sebanyak 14 kali terhadap penunggak pajak, baik warga asing maupun lokal.

"Penahanan menurut perhitungan kami untuk melakukan pembayaran pajak. Kurang adil rasanya kalau orang punya kemampuan membayar pajak tapi melakukan penunggakan," kata Juru Bicara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama, di ‎Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba, Jakarta, Selasa (30/6)‎.

Dari 14 penunggak pajak yang ditahan, kata Mekar, sebanyak delapan orang sudah dibebaskan dan tersisa enam orang. Pembayaran pajak meningkat sebesar 30 persen.

"Ini cukup efektif, ada peningkatan 30 persen dengan penagihan pajak dari pada tahun lalu. Tapi ini bukan langkah yang ingin kami lakukan, ini langkah terakhir, dan ini efektif."

Berdasarkan data Ditjen Pajak ditemukan bahwa pemerintah telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada 42 warga asing dan 287 orang Indonesia penunggak pajak. Adapun 42 warga asing penunggak pajak berasal dari Asia, Amerika, Australia, dan Eropa, dengan nilai tagihan sebesar Rp 108,3 miliar.

Berdasarkan usulan pencegahan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah memutuskan untuk melakukan pencegahan terhadap 273 wajib pajak badan dan 56 wajib pajak orang pribadi.

Dari pelaksanaan pencegahan, pemerintah telah mendapatkan pembayaran senilai Rp 15,75 miliar dari 17 penunggak pajak. Dengan demikian, Kementerian Keuangan telah mencabut pelarangan bepergian ke luar negeri untuk wajib pajak telah melunasi utang pajak tersebut.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan

Pemutihan pajak kendaraan Wonosobo 2024: bebas denda, diskon, dan keringanan tunggakan.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya