Pemahaman Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Mikro Berada di Urutan Paling Bawah
Merdeka.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu mengatakan, literasi keuangan perlu menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mengembangkan inklusi keuangan. Terciptanya inklusi keuangan, atau penetrasi unbankable people untuk memiliki akses ke sistem keuangan formal, harus diikuti adanya literasi keuangan untuk menciptakan pemahaman dan kepercayaan.
"Sangat penting bagi konsumen untuk mengetahui hak-haknya dalam jasa keuangan. Memberikan pemahaman terkait hak konsumen dalam jasa keuangan harus diawali dengan literasi terhadap bidang itu sendiri. Berdasarkan data yang diungkap OJK, baru 38 persen masyarakat yang memahami literasi keuangan," ujarnya, Jakarta, Selasa (2/11).
Dari angka ini, tambahnya, pemahaman yang paling rendah adalah mengenai lembaga keuangan mikro yang baru mencapai angka 0,85 persen. Hal ini sangat disayangkan padahal lembaga keuangan mikro dapat turut membantu memberikan pembiayaan untuk UMKM.
-
Mengapa OJK fokus pada literasi dan inklusi keuangan? 'Kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada dua hal kalau dilihat dari aspek keuangan, yaitu literasi atau mengerti bagaimana harus memahami risiko, dan inklusi yaitu masyarakat harus mudah untuk berurusan dan mengakses lembaga jasa keuangan,' kata Dian, Sabtu (28/10) malam.
-
Siapa yang menyatakan pentingnya literasi keuangan? Suwandi Ahmad, Chief Data Officer Lokadata.id, menyatakan bahwa kemudahan akses dan kecepatan transaksi menjadi alasan utama tingginya adopsi fintech di kalangan generasi muda. Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan untuk menghindari masalah, seperti penggunaan berlebihan terhadap layanan fintech.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Dimana seminar tentang inklusi keuangan di Sulawesi Utara? Seminar bertema Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN itu digelar di Hall B, Jakarta Convention Centre (JCC).
-
Bagaimana BSI tingkatkan inklusi keuangan syariah? BSI siap untuk bersama meningkatkan awareness dan aktivasi layanan perbankan syariah di lingkungan kampus yang dibangun dalam satu ekosistem, sehingga keberadaan bank syariah dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh civitas di Kampus FEB-UI yang berjumlah lebih dari 6.000 orang, termasuk 397 orang dosen serta sekitar 314 orang karyawan,' ujarnya.
Inklusi keuangan, salah satunya, dibutuhkan untuk mencapai pemerataan ekonomi karena dapat membuka akses masyarakat, terutama unbanked people, kepada layanan keuangan, baik yang disediakan oleh bank maupun lembaga keuangan non-bank, seperti financial technology. Hingga tahun 2019, financial inclusion sudah menjangkau 73 persen masyarakat.
"Di Indonesia ada sekitar 92 juta masyarakat dewasa yang tidak terjamah layanan perbankan. Kehadiran lembaga keuangan non-bank seperti fintech tentunya dapat membantu golongan masyarakat unbanked ini, akan tetapi hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami jenis layanan yang mereka akses, risiko, dan upaya keamanan yang harus mereka lakukan dalam melakukan transaksi keuangan," jelas Thomas.
Dia menambahkan, pemahaman akan hak sebagai konsumen dari sektor jasa keuangan sebaiknya diawali dengan literasi tentang jasa keuangan itu sendiri. Upaya memasyarakatkan literasi jasa keuangan di masyarakat memang tidak mudah karena masyarakat Indonesia sangat heterogen, baik dari sisi budaya, bahasa, tingkat pendidikan, cara hidup dan juga karakteristik kegiatan ekonomi.
Hak Konsumen di Jasa Keuangan
Berbicara mengenai hak konsumen terkait jasa keuangan, Thomas mengatakan hal ini mengacu pada aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana yang tercantum dalam peraturan OJK nomor 1 / POJK.7/ tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, perlindungan konsumen menerapkan beberapa prinsip yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data konsumen dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan dengan biaya yang terjangkau.
Implementasi dari prinsip-prinsip tadi antara lain adalah konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sebuah produk jasa keuangan. Para tenaga pemasar produk keuangan bertanggung jawab untuk menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan konsumen untuk menghindari kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.
Konsumen berhak mengakses semua pelayanan dan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Perusahaan penyedia jasa keuangan juga wajib bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan informasi para nasabahnya.
"Konsumen juga berhak mengajukan pengaduan terkait transaksi yang ia lakukan yang berhubungan dengan jasa keuangan. Pengaduan ini harus direspon oleh pihak penyedia jasa dengan cepat dan solutif,” terangnya.
Beberapa hal bisa dilakukan sebagai upaya untuk memperkenalkan literasi keuangan kepada masyarakat, seperti pembekalan dari kepala daerah, petugas dari dinas terkait di wilayah masing-masing dan juga dari pihak bank dan institusi keuangan lainnya.
"Pihak-pihak tadi dapat berkoordinasi untuk secara rutin mensosialisasikan mengenai instrumen-instrumen yang ada dalam sektor jasa keuangan dan juga pengetahuan dasar. Sosialisasi ini sebaiknya dilakukan secara berkala dan dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya memberikan edukasi finansial kepada masyarakat termasuk pengenalan produk keuangan, dan manajemen keuangan dalam kehidupan setelah pernikahan.
Baca SelengkapnyaTingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya mencapai 3,99 persen, jauh lebih rendah dibandingkan literasi asuransi konvensional.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaSedangkan indeks literasi keuangan syariah tercatat lebih rendah mencapai 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.
Baca SelengkapnyaBI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaPengetahuan masyarakat terhadap isu keuangan masih rendah.
Baca SelengkapnyaMelalui skema Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), nasabah diberikan pelatihan keuangan agar melek dengan produk keuangan formal.
Baca SelengkapnyaKehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PT PNM dan PT Pegadaian memberikan dampak nyata.
Baca Selengkapnyaindeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan terhadap produk dan layanan keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaHal ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam sektor keuangan, seperti menabung diperbankan, berinvestasi, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca Selengkapnya