Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemangkasan Libur Akhir Tahun Secara Mendadak Buat Sektor Swasta Kalang Kabut

Pemangkasan Libur Akhir Tahun Secara Mendadak Buat Sektor Swasta Kalang Kabut Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti penetapan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dibuat oleh pemerintah. Dia mengatakan, penetapan libur Nataru berdampak pada masyarakat konsumen dan sektor swasta.

Dia menyebut, dari awal Presiden Joko Widodo sudah menginformasikan bahwa pada akhir tahun akan ada libur panjang secara besar-besaran yakni mulai dari 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Libur panjang itu, sebagai pengganti libur Lebaran atau Idul Fitri.

Namun, rencana itu dibuyarkan setelah mendapatkan masukan dari praktisi kesehatan dan para pengamat kebijakan publik. Alasannya tidak lain karena kasus positif Covid-19 masih tinggi. Hingga pada akhirnya, pemerintah memangkas libur akhir tahun tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Sehingga terjadi perubahan, di mana pada 24 Desember - 27 Desember 2020 pemerintah menetapkan sebagai libur Natal 2020. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak libur. Libur baru pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021.

"Tapi masalahnya masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket ke Yogyakarta, Bali dan segala macam. Apalagi sekarang ada aturan baru tes rapid antigen tes PCR sehingga banyak masyarakat yang mengembalikan tiket besaranya sampai Rp300 miliar lebih," kata dia dalam diskusi Mudik Natal dan tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12).

Kejadian itu membuat sektor swasta menjadi kalang kabut. Sebab secara bersamaan masyarakat mengembalikan tiket dalam waktu dan hari yang sama. "Saya kira pemerintah tidak belajar dari penanganan pandemi dari sebelum-sebelumnya," imbuh dia.

Melihat Aturan di Luar Negeri

Berkaca di luar negeri, pemerintah di sana selama pandemi Covid-19 libur meniadakan libur long weekend. Akan tetapi, di Indonesia justru pada saat 17 Agustus 2020 dan peringatan Maulid Nabi yang tidak dibuat long weekend justru dibuat.

"Akhirnya selepas libur panjang kemudian terjadi kenaikan (kasus positif Covid-19) signifikan," imbuh dia.

Di samping itu, YLKI juga memperkirakan pasca libur Nataru 2020 kasus postif Covid-19 akan kembali meningkat. Sehingga perlu diwaspadai betul-betul oleh pemerintah. Apalagi di Jakarta tingkat rasio terpaparnya masih tinggi di 9,8 persen. Sementara WHO merekomendasikan hanya sebatas 5 persen.

"Ini harus kita waspadai semua dengan libur sekalipun 4 hari tapi pratiknya bisa panjang potensi kenaikan pasca libur panjang pasti akan besar. Ini akan menjadi beban berat bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sudah hampir menyerah. ini harus diwaspadai betul agar tidak terjadi," tandas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024

Azwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.

Baca Selengkapnya