Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan Capai 70 Persen, RUU Bea Meterai Diyakini Selesai dalam Waktu Dekat

Pembahasan Capai 70 Persen, RUU Bea Meterai Diyakini Selesai dalam Waktu Dekat vertikal materai. ©2019 youtube

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Meterai. Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara yang ditunjuk sebagai Ketua Panja, optimis aturan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Mengingat RUU Meterai sendiri sudah mencapai sekitar 70 persen, sehingga tidak terlalu berat untuk dibahas di Panja.

"Dari sisi pembahasan kita sudah mulai dari periode sebelumnya, sekarang tinggal kita carry over. Kita (Komisi XI) sepakat mau selesaikan pada masa sidang ini, kalau bisa lebih cepat lagi, karena dari 7 klaster tinggal 2 klaster lagi yang belum tuntas. Kalau kami lihat RUU Meterai ini tidak terlalu berat untuk teman-teman. Sudah sampai 70 persen lah," kata Amir, di Jakarta, Selasa (25/8).

Terkait perubahan, Amir menekankan perlunya penyesuaian tarif mengingat dari aturan yang sebelumnya, atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, menjadi satu tarif dari yang sebelumnya dua tarif, yakni Rp3.000 dan Rp6.000. Selain itu, RUU Bea Meterai baru juga akan mengatur tentang transaksi elektronik yang belum diatur pada UU yang saat ini masih berjalan.

"Perubahannya yang pertama terkait dengan nilai, (karena) sudah 35 tahun berjalan tidak ada perubahan tarif yang berlaku sampai sekarang. Kemudian terkait transaksi elektronik yang dulu belum terbayang. Ketiga, terkait kasus-kasus yang ada selama ini yang perlu kita bicarakan secara bersama-sama untuk diakomodir atau dikeluarkan untuk membentuk undang-undang yang baru," jelas politisi Fraksi PPP tersebut.

Jika ditinjau dari segi penerimaan, RUU Bea Meterai diproyeksi akan meningkatkan penerimaan negara menjadi Rp11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019. Tidak hanya itu, Pemerintah menginginkan pembahasan aturan itu tetap bisa dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah mendukung pemulihan ekonomi.

"Dari sisi dampak, kalau terkait RUU Meterai, tidak terlalu signifikan dari sisi nilai. Namun dari sisi keadilan terhadap pemakai dokumen ini dalam yang perlu kita utamakan. Kalau dari sisi nilai, kenaikan pendapatan hanya berkisar Rp6-7 triliun, artinya angkanya sangat kecil dibanding dengan seluruh penerimaan pajak," imbuh Amir.

Mengenai aturan bagi dokumen-dokumen yang wajib dikenakan bea meterai dan terkait dengan pihak yang akan menanggung beban bea meterai, Amir mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti kita lihat, pembebanan biaya meterai ini ke mana, apakah kepada penerbit surat transaksi atau tetap kepada konsumen sebagaimana berjalan saat ini," ungkapnya.

Ke depannya, Amir mengatakan jika terkait pembebanan sudah disepakati maka diperlukan adanya sosialisasi yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah dengan DPR. "Jika bicara tarif pasti akan ada pembebanan, tapi yang kita fokuskan ini adalah bagaimana faktor keadilan lebih utama dari tarif itu sendiri," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok

Puan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Usap Air Mata, Puan Maharani Menangis saat Minta Maaf di Paripurna DPR Terakhir
Usap Air Mata, Puan Maharani Menangis saat Minta Maaf di Paripurna DPR Terakhir

Ketua DPR RI Puan Maharani menangis ketika meminta maaf dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan

Menurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya