Pembahasan divestasi 51 persen saham Freeport masih alot
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) belum menyetujui pelepasan saham divestasi sebesar 51 persen ke pemerintah. Padahal, divestasi saham ini sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Mineral dan Batubara.
"Belum (sepakat divestasi 51 persen)," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid, di Tarutung, Sumatera Utara, kemarin.
Menurutnya, negosiasi yang telah disepakati baru sebatas perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Yang sudah itu, baru pelepasan status KK menjadi IUPK," kata Hadi.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Kenapa Pertamina lakukan dekarbonisasi? PIS terus meningkatkan upaya dekarbonisasi dalam menjalankan operasional bisnis maupun kegiatan penunjang lainnya.
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
-
Mengapa Pertamina fokus pada dekarbonisasi? 'Dalam mendukung kinerja ESG, Pertamina menjalankan dua pilar yaitu dekarbonisasi emisi dari aktivitas bisnis dan membangun bisnis hijau yang menghasilkan energi bersih dan ramah lingkungan,' ujar Fadjar.
-
Apa yang menjadi pencapaian Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan? Blok Rokan mencatatkan lifting migas sekitar 59 juta barel selama tahun 2023. Pencapaian ini merupakan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 57,3 juta barel.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan Freeport diwajibkan untuk melakukan divestasi saham 51 persen. Divestasi saham tersebut harus ditawarkan ke pemerintah pusat, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, perusahaan swasta dan terakhir ke publik.
"Ini harus jalan 51 persen. Ini eksekusinya sesuai PP 1 Tahun 2017. ini akan divestasi pemerintah pusat, daerah, BUMN, jadi mau tidak mau harus dilakukan," kata Menteri Jonan.
Seperti diketahui, perubahan status tersebut merupakan syarat untuk perusahaan tambang mineral berstatus KK, agar mendapatkan rekomendasi izin ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM, kemudian surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih memproses divestasi saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaMasa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya